bernasnews — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu bekerjasama dengan Pemda DIY guna berikan kepastian hak konstitusional untuk memilih dalam Pemilu 2024. Pasalnya Komisi A DPRD DIY menemukan adanya 904 warga Kota Yogyakarta yang data alamatnya masih berupa angka ‘000’ di dalam daftar pemilih hasil perbaikan yang diplenokan KPU Kota Yogyakarta.
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto mengemukakan, harus ada penjelasan dari pihak KPU apa maksud kode alamat 000 tersebut agar tidak ada indikasi negatif. “Ada laporan dari temuan data pemilih seluruh data pemilih yang direkap di kota Jogja perlu diperbaiki, diantaranya temuan daftar pemilih alamatnya masih berupa angka ‘000’. Misalnya, dari daftar pemilih, ada yang alamatnya tidak ada, nolnya tercantum tiga kali,” terang Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY kepada wartawan. Selasa (2/5/2023).
Dikatakan, masih ada 904 pemilih yang alamatnya 000 dan KPU harus menjelaskan pada publik, apa yang dimaksud dengan alamat 000. Hal tersebut harus segera diperbaiki, agar tidak ada indikasi negatif dalam pemenuhan hak konstitusi warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Saat ini pihaknya masih mendapat laporan perbaikan penyusunan data pemilih.
“Penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional sesuai perundangan, saat ini kami sedang mendalami data di empat kabupaten lainnya di DIY. Pasalnya hal tersebut mungkin juga terjadi di wilayah lain, tak hanya Kota Yogyakarta,” tegas Eko Suwanto.
“Saat ini sedang tahap mendalami empat kabupaten lain, diketahui dari data per tanggal 5 April 2023 saat pleno KPU. Kami segera akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi, agar kualitas pemilu nanti bisa maksimal. Jadi harus baik datanya termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal,” imbuhnya.
Diketahui melaui data di DIY per 14 April 2023, jumlah pemilih tercatat 2.881.969 orang, dengan jumlah 11.917 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Komisi A meminta segera dilakukan perbaikan kualitas Daftar Pemilih di DIY.
Sementara di Kota Yogyakarta dari hasil rekapitulasi sementara di 14 kecamatan ada 1.298 TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 323.120 orang, dengan pemilih laki laki 156.609 orang dan pemilih perempuan 167.511 orang.
“Rekomendasi kami, KPU perlu lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis. Koordinasi KPU dan dinas terkait perlu dilakukan. Termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih. Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan,” pungkas Eko Suwanto. (Leni Sulistyaningsih)