bernasnews – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, ratusan buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi demonstrasi pada Senin (1/5/2023).
Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan aksi itu digelar untuk menyuarakan berbagai tuntutan yang selama ini dirasa masih mengganjal dan tidak berpihak pada buruh.Adapun aksi itu dilakukan dengan melakukan long march dari Tugu Pal Putih Yogyakarta menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
“Yang kami angka satu, secara kebijakan kami mengangkat bahwa Perpu Cipta Kerja itu perlu dicabut. Itu yang paling pokok,” kata Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, Senin (1/5/2023).
Pihaknya juga menuntut pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Pasalnya mereka tidak mendukung siapapun orang yang mengesahkan Perpu tersebut.
Selain itu mereka juga menuntut agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Massa aksi itu juga menuliskan tuntutan #sahkanruupprt di payung hitam yang mereka bawa.
“RUU ini harus segera disahkan, karena RUU ini sudah ada sejak 18 tahun yang lalu,” ucapnya.
Tak hanya itu saja, para buruh itu juga membawa sejumlah tuntutan yang meminta kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk memanfaatkan 30 persen tanah Sultan (Sultan Ground) untuk memberikan fasilitas rumah tinggal bagi pekerja yang memiliki penghasilan rendah.
Tuntutan kenaikan upah pun kembali dilayangkan dan kali ini mereka meminta agar UMP/ UMK saat ini dinaikkan sebesar 50 persen bagi buruh di Jogja.
“Kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebesar 50 persen karena upah buruh di DIY tidak cukup untuk memenuhi hidup layak,” terangnya.
“Hidup layak di angka 3,5-4 juta, kemudian upah minimum baru (dua) juta. Maka kita perlu kenaikan 50 persen supaya upah buruh di DIY bisa minimal sampai 3 juta,” tandasnya. (lan)