News  

Kawasan Padat Penduduk di Kabupaten Sleman Bakal Direvitalisasi

Survei yang dilakukan petugas terkait rencana revitalisasi di salah satu wilayah di Mrican. Foto: istimewa

bernasnews  – Kawasan padat penduduk kerap menimbulkan persoalan tersendiri. Selain permasalahan lantaran disebut kumuh, masalah sampah hingga sulitnya akses penanggulangan kebencanaan di tempat permukiman padat membawa dampak persoalan lainnya yang lebih serius.

Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) akan merevitalisasi kawasan padat penduduk Kabupaten Sleman. Rencananya, revitalisasi ini bakal dilakukan tepatnya di RW 8 Pringgodani, Padukuhan Mrican, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok. Revitalisasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengentaskan kawasan kumuh yang menjadi tempat tinggal masyarakat.

Adi Eryadi, tim Kotaku Kemen PUPR rencana untuk realisasi revitalisasi di Mrican lantaran wilayah itu memiliki beberapa permasalahan kumuh. Hal ini terlihat dari ketidakteraturan bangunan dan letak yang berdempetan. Selain itu, jalan lingkungan yang berada di RW 8 juga tidak memenuhi standar dimana luas jalannya dinilai kecil serta minim drainase. 

Permasalahan lainnya adalah limbah yang sudah melebihi kapasitas, permasalahan persampahan, dan proteksi kebencanaan, seperti kebakaran karena kepadatan bangunan yang menyebabkan tidak adanya akses mobil damkar untuk proteksi kebakaran, serta potensi banjir akibat meluapnya Sungai Gajah Wong yang berbatasan langsung dengan wilayah tersebut.

“Terkait permasalahan tersebut, kita sepakat permasalahan di Mrican ini nanti akan ditangani secara kolaboratif. Artinya nanti akan ada keterlibatan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Sleman, masyarakat, dan Pemerintah Kalurahan,” ujar Adi pada (15/11/2022).

Melalui program Kotaku, nantinya bangunan yang ada di RW 8 Pringgodani Mrican akan ditata ulang. Beberapa di antaranya adalah pergeseran bangunan yang berada di pinggir sungai sejauh 3 meter untuk meminimalisir banjir. Kemudian mereka juga akan membangun jalan inspeksi di sepanjang bibir sungai untuk memberikan akses transportasi yang lebih mudah.

“Harapannya dengan pembangunan jalan inspeksi selebar minimal 3 meter ini, pertama adalah akan meminimalisir dampak banjir, dan yang kedua adalah memudahkan jangkauan transportasi pelayanan publik seperti damkar, ambulan, dan juga mobil sampah dan penguras IPAL,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Agung Yuntoro, Sub-Koordinator Kelompok Substansi Perumahan Formal Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Sleman menuturkan nantinya, Pemkab Sleman akan melakukan pendampingan terhadap realisasi program Kotaku di Mrican ini. 

“Kita dari Kabupaten ada pendampingan, baik pendampingan pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan oleh pemerintah pusat, juga ke depan perencanaan terkait dengan pemberdayaan masyarakat, karena nantinya daerah sini akan dikembangan dengan mengusung tema edupark,” terang Agung.

Melalui upaya tersebut harapannya kawasan dan masyarakat di lokasi bisa diberdayakan dan digali potensi mereka dari berbagai sisi, baik dari pendidikan, pariwisata, dan SDM-nya.

Sumardji, Dukuh Mrican memberikan tanggapan positif atas upaya ini. Ia menuturkan semua warga mendukung penuh program revitalisasi yang bakal dilakukan di wilayah mereka. 

“Pada intinya kami dari warga siap. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, karena mau menata kawasan kami yang selama ini dianggap kumuh. Sangat berterima kasih, karena nantinya istilah kumuh tersebut akan hilang dari kampung kami, tentunya dengan penataan yang baik,” tuturnya.

Dirinya yakin dengan pembangunan yang dilakukan akan memudahkan para warga untuk mendapatkan fasilitas umum yang memadai.

“Saya yakin, dengan adanya jalan inspeksi, dan penataan tata kelola ruangan yang dilakukan akan berdampak terhadap kenaikan ekonomi. Tingkat kesehatan masyarakat juga semakin membaik karena permasalahan yang terkait dengan kumuh semua tertangani dengan baik,” pungkasnya.