News  

Harga BBM Subsidi Resmi Naik Hari Ini

SPBU. Foto: Istimewa

bernasnews.com – Setelah tertunda beberapa hari, pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga BBM subsidi mulai hari ini Sabtu, (3/9/2022) pukul 14.30 WIB tadi.

Harga tersebut naik usai satu jam sebelumnya pemerintah melakukan pengumuman resmi di Istana Negara.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB,” ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Keputusan ini diambil lantaran harga minyak mentah terus melambung naik hingga 100 USD per barel.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ini kompensasi BBM telah meningkat 3 kali lipat.

“Tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152 triliun ke Rp 502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus dan lagi,” jelas Presiden Jokowi.

Kenaikan tersebut meliputi Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Bahkan Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa hampir sebagian besar subsidi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diarahkan pemerintah. Pasalnya BBM bersubsidi justru dinikmati oleh masyarakat yang mampu.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi,” jelasnya. (Eva)