News  

Status Gunung Merapi Siaga, Prakiraan Bahaya Meliputi 1 Kecamatan di DIY dan 3 Kecamatan di Jateng

BERNASNEWS.COM — Gunung Merapi status aktivitasnya ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) berlaku mulai hari ini, Kamis (5/11/2020), pukul 12:00 WIB. Demikian disampaikan oleh Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Hanik Humaida melalui surat Nomor: 523/45/BGV.KG/2020, Hal: Peningkatan Status Aktivitas G. Merapi yang viral di media sosial dan telah dikonfirmasi oleh Bernasnew.com, Kamis (5/11/2020).

Dikatakan, dengan ditetapkan status Siaga (Level III) disampaikan rekomendasi prakiraan bahaya meliputi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman; Kecamatan Cangkringan meliputi, Desa Glagaharjo, Dusun Kalitengah Lor; Desa Kepuharjo, Dusun Kaliadem; Desa Umbulharjo, Dusun Pelemsari.

Data Wilayah Rekomendasi Prakiraan Bahaya Gunung Merapi. (Foto: Repro)

Wilayah Jawa Tengah, meliputi Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Kabupaten Magelang prakiraan bahaya diantaranya, Kecamatan Dukun; Desa Ngargomulyo, Desa Krinjing serta Desa Paten. Untuk wilayah Kabupaten Boyolali, Kecamatan Selo meliputi Desa Tlogolele, Desa Klakah dan Desa Jrakah. Sementara Kabupaten Klaten di Kecamatan Kemalang yang meliputi, Desa Tegal Mulyo, Desa Sidorejo dan Desa Balerante.

“Penambangan di alur sungai-sungai berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasi untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi,” tegas Hanik.

Menurut Hanik, pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. (ted)