BERNASNEWS.COM —
Kanit Bimas Polsek Kraton, Aiptu Sunaryanto menyampaikan sosialisasi atau
tepatnya lebih pada mengingatkan kembali langkah-langkah penyemprotan
disinfektan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (8/4/2020),
di Pos Darurat Corona RW 08 Suryoputran, Ndalem Probodikaran, Jalan Pesindenan,
Yogyakarta.
“Prinsip penyemprotan disinfektan adalah membasmi virus jadi jangan sampai berimbas pada diri kita (penyemprot, red). Sehingga Alat Perlindungan Diri (APD) dalam melakukan tugas harus benar-benar diperhatikan, seperti memakai masker, kaca mata, baju pelindung, sepatu, dan tutup kepala,” terang Sunaryanto.
Bagi yang suka merokok dan bertugas sebagai penyemprot
disinfektan, Aiptu Sunaryanto berpesan agar jangan sampai menyemprot sambil
merokok. “Yang dikhawatirkan adalah zat disinfektan mengenai rokok kemudian
dihisap bisa berpengaruh pada kondisi phisik. Jangan sampai pekerjaan yang
mulia, suka rela ini nantinya malah merugikan diri. Kita berharap semoga wabah
bisa teratasi dan kembali hidup normal,” ujarnya.
Kegiatan penyemprotan oleh warga RW 08 Suryoputran yang terbagi dalam wilayah administrasi RT 24, RT 25, RT 26, RT 27, dan RT 28, hari ini Rabu (8/4/2020) adalah kegiatan penyemprotan yang ke-lima kalinya dan rutin dilaksanakan setiap hari Minggu dan Rabu. Kegiatan diselenggarakan atas koordinasi Ketua Kampung Suryoputran yang membawahi RW 08, RW 09, dan RW 10 Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. (ted)