News  

Koperasi Desa Merah Putih Perlu Diperkuat Lewat Konsep Koperasi Sekunder

Koperasi Desa Merah Putih (foto: istimewa)

bernasnews – Gagasan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa. Melalui koperasi di tingkat desa, masyarakat diharapkan memiliki wadah ekonomi bersama yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota, memperkuat posisi tawar, serta memperpendek rantai distribusi berbagai komoditas.

Namun, pengembangan koperasi desa dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan yang realistis dan bertahap. Dorongan agar KDMP langsung menjadi lembaga usaha besar dengan berbagai sektor bisnis sekaligus dinilai memiliki sejumlah tantangan, terutama dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, hingga kemampuan mengelola risiko usaha.

Pandangan tersebut disampaikan Drs Ignas Suryadi Sw, SE, MPd, MM, mantan guru sekaligus penggerak sejumlah koperasi, Ketua DPD ISKA DIY periode 2010-2012 dan 2013-2015, serta dosen di FKIP USD dan UTDI Yogyakarta.

Menurut Ignas, koperasi tidak hanya membutuhkan skala usaha besar, tetapi juga fondasi organisasi yang kuat agar mampu bertahan dalam jangka panjang.

KDMP Jadi Harapan Baru Penguatan Ekonomi Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dianggap memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi dapat menjadi wadah bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga masyarakat desa untuk meningkatkan kapasitas ekonomi secara kolektif.

Melalui koperasi, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap distribusi barang, pemasaran produk, hingga pengelolaan usaha bersama.

Meski demikian, semangat membangun koperasi desa harus tetap berjalan sesuai prinsip dasar perkoperasian. Menurut Ignas, koperasi yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya bidang usaha yang dijalankan, tetapi dari kualitas organisasi, profesionalitas pengelolaan, serta kemampuan memberikan manfaat nyata kepada anggota.

Ia menilai kecenderungan menjadikan KDMP sebagai lembaga yang langsung mengelola banyak sektor seperti perdagangan sembako, gudang, pupuk, apotek, klinik, simpan pinjam, hingga logistik secara bersamaan perlu dikaji kembali.

Model tersebut memang terlihat besar secara konsep, tetapi berpotensi menghadirkan persoalan apabila tidak didukung kesiapan organisasi dan sumber daya manusia.

Risiko Jika Koperasi Desa Langsung Mengelola Banyak Unit Usaha

Dalam dunia bisnis, termasuk koperasi, pertumbuhan membutuhkan proses yang terukur. Organisasi yang berkembang secara cepat tanpa kesiapan manajemen dapat menghadapi berbagai persoalan.

Beberapa tantangan yang berpotensi muncul antara lain lemahnya sistem pengawasan, kurangnya tenaga profesional, kesulitan mengelola keuangan, hingga meningkatnya risiko kegagalan usaha.

Menurut Ignas, koperasi yang kuat biasanya dibangun dari tingkat dasar terlebih dahulu. Koperasi primer harus memiliki anggota aktif, sistem administrasi yang baik, laporan keuangan yang transparan, serta usaha yang berjalan stabil.

Setelah fondasi tersebut terbentuk, koperasi dapat memperluas skala usaha melalui kerja sama antar koperasi.

Koperasi Sekunder Sebagai Strategi Konsolidasi Ekonomi Antardesa

Salah satu pendekatan yang dinilai relevan untuk pengembangan KDMP adalah melalui koperasi sekunder.

Koperasi sekunder merupakan koperasi yang dibentuk oleh beberapa koperasi primer. Bentuknya dapat berupa pusat koperasi, gabungan koperasi, maupun induk koperasi.

Ignas merekomendasikan konsep pusat koperasi sebagai salah satu model yang dapat diuji dalam pengembangan KDMP.

Melalui konsep tersebut, koperasi desa tetap memiliki kemandirian dalam melayani kebutuhan anggota masing-masing. Sementara fungsi usaha yang membutuhkan skala besar dapat dilakukan bersama melalui pusat koperasi.

“Pusat koperasi memungkinkan membangun kekuatan ekonomi kolektif tanpa menghilangkan kemandirian masing-masing,” ujar Ignas.

Menurutnya, koperasi primer dapat fokus pada pelayanan anggota di tingkat desa, sedangkan pusat koperasi menjalankan fungsi yang membutuhkan konsolidasi lebih luas.

Empat Keuntungan Model Pusat Koperasi bagi KDMP

Pengembangan koperasi sekunder dinilai memberikan sejumlah manfaat bagi koperasi desa.

Pertama, dari sisi efisiensi usaha. Pengadaan barang dalam jumlah besar, distribusi logistik, pemasaran produk, hingga pengolahan hasil produksi dapat dilakukan lebih efektif apabila dikelola secara bersama.

Kedua, koperasi sekunder dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan. Melalui pusat koperasi, tenaga ahli di bidang keuangan, pemasaran, teknologi informasi, dan manajemen risiko dapat digunakan secara bersama oleh koperasi anggota.

Ketiga, konsolidasi antar koperasi akan meningkatkan posisi tawar. Volume transaksi yang lebih besar membuat koperasi memiliki kekuatan lebih baik saat berhubungan dengan pemasok, industri, lembaga keuangan, maupun pasar.

Keempat, koperasi sekunder membantu mengurangi risiko usaha karena pengelolaan dapat dilakukan dengan sistem yang lebih profesional dan terkoordinasi.

Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Keberhasilan Koperasi Desa

Ignas menilai keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi juga kualitas pengelolaannya.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas koperasi primer, pelatihan pengurus, penguatan sistem administrasi, serta pendampingan manajemen.

Selain itu, pembentukan koperasi sekunder perlu dipersiapkan sebagai wadah konsolidasi ekonomi antardesa.

Ia menilai pendekatan bertahap lebih memungkinkan menghasilkan koperasi yang sehat dibandingkan mengejar banyak unit usaha dalam waktu singkat.

KDMP Perlu Dimulai Melalui Uji Coba Bertahap

Dalam pengembangannya, konsep koperasi sekunder dapat terlebih dahulu diuji melalui beberapa wilayah percontohan, seperti tingkat kecamatan atau kapanewon.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menemukan model pengelolaan yang paling sesuai sebelum diterapkan secara lebih luas.

Menurut Ignas, koperasi yang besar bukan lahir dari ekspansi cepat, melainkan dari fondasi organisasi yang kuat dan kerja sama antaranggota.

“Koperasi menjadi besar karena dibangun di atas fondasi yang kuat. Koperasi sekunder menawarkan jalan tersebut: bertumbuh melalui kolaborasi, bukan melalui ambisi yang melampaui kapasitas,” jelasnya.

Dengan pendekatan yang rasional dan bertahap, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi program pembentukan lembaga ekonomi baru, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.