News  

Cek Kesehatan Gratis di Kota Yogyakarta Tembus 40 Persen tapi SDM Masih Kurang, BPKP Kritik Operasional Kurang Memadai

Rapat tindak lanjut evaluasi BPKP terkait penguatan akses dan mutu layanan kesehatan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (14/7). (Dok Pemkot Yogyakarta)

bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan layanan kesehatan setelah hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat masih adanya tantangan pada kapasitas layanan kesehatan, meski capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah melampaui target nasional.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi Penguatan Akses dan Mutu Layanan Kesehatan Lanjutan yang dipimpin langsung Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (14/7).

Rapat melibatkan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, RSUD, Bappeda, Sekretariat Daerah, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Temuan evaluasi ini menjadi penting karena menyangkut layanan kesehatan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, layanan puskesmas, hingga program kesehatan lansia di tingkat kelurahan.

CKG Kota Yogyakarta Lampaui Target Nasional

Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam evaluasi adalah pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), program prioritas nasional yang dijalankan pemerintah daerah melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Menurut Hasto Wardoyo, capaian Kota Yogyakarta sebenarnya sudah berada di atas target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Target cakupan CKG tahun sebelumnya berada di angka 36 persen. Hingga evaluasi dilakukan, realisasi di Kota Yogyakarta telah mencapai sekitar 40 persen.

Namun demikian, hasil evaluasi masih memberikan catatan terkait kapasitas layanan yang dinilai belum sepenuhnya memadai.

“Secara kapasitas layanan kita sudah melebihi target. Tetapi ketika muncul catatan kapasitas masih kurang memadai, itu harus kita uraikan. Misalnya pelayanan CKG di Posyandu memang belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia,” kata Hasto.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena semakin luas cakupan layanan kesehatan, semakin besar pula kebutuhan tenaga kesehatan yang harus tersedia di lapangan.

Moratorium ASN Jadi Tantangan

Hasto mengakui kebutuhan tenaga kesehatan belum sepenuhnya dapat dipenuhi dalam waktu singkat. Salah satu penyebabnya adalah moratorium pengadaan aparatur sipil negara yang membuat pemerintah daerah memiliki ruang terbatas untuk menambah tenaga kesehatan baru.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot Yogyakarta menjalankan sejumlah strategi agar pelayanan tetap berjalan. Program “satu kampung satu bidan” menjadi salah satu kebijakan yang terus diperkuat untuk mendekatkan akses layanan kesehatan ke masyarakat.

Selain itu, layanan CKG diperluas hingga tingkat kelurahan sehingga warga tidak harus bergantung pada layanan kesehatan yang terpusat. Dalam rapat tersebut, Hasto juga menyoroti pentingnya dokumentasi program yang telah berjalan.

Menurutnya, sejumlah inovasi kesehatan sebenarnya sudah dilaksanakan, tetapi belum seluruhnya tercermin dalam laporan evaluasi.

“Kalau memang sudah dilakukan, tulis bahwa sudah menyusun SOP, sudah melaksanakan pemeriksaan lansia empat kali setahun, sudah menjalankan program satu kampung satu bidan. Itu merupakan jawaban konkret atas hasil evaluasi,” ujarnya.

Pemeriksaan Lansia Empat Kali Setahun

Program pemeriksaan kesehatan lansia menjadi salah satu layanan yang mendapat perhatian khusus dalam pembahasan. Hasto menilai pemeriksaan satu kali dalam setahun tidak cukup untuk kelompok usia lanjut yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap penyakit degeneratif.

Karena itu, Pemkot Yogyakarta telah menjalankan pemeriksaan kesehatan lansia sebanyak empat kali dalam setahun. Program tersebut diharapkan mampu mendeteksi kondisi kesehatan warga lanjut usia lebih dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau lansia diperiksa hanya setahun sekali manfaatnya kurang. Karena itu kita sudah melaksanakan pemeriksaan empat kali setahun. Itu harus dimasukkan dalam laporan sebagai bagian dari pelaksanaan CKG,” tegasnya.

Dinas Kesehatan Selesaikan SOP Tindak Lanjut CKG

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) tindak lanjut hasil pemeriksaan CKG.

Dokumen tersebut disusun sebagai respons atas rekomendasi evaluasi BPKP. SOP mengatur alur layanan mulai dari:

Tahapan Kegiatan

1. Pendaftaran peserta
2. Skrining awal
3. Pemeriksaan sesuai kelompok usia
4. Konsultasi dokter
5. Tindak lanjut hasil pemeriksaan

Menurut Lana, hasil pemeriksaan tidak selalu berakhir dengan rujukan ke rumah sakit. Sebagian besar kasus masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

“Tindak lanjut tidak selalu berupa rujukan ke rumah sakit. Sebagian besar hasil pemeriksaan masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Rujukan ke rumah sakit dilakukan apabila memang memenuhi indikasi medis,” katanya.

Dinas Kesehatan juga memperkuat kompetensi tenaga kesehatan melalui berbagai modul dan pedoman teknis yang disusun Kementerian Kesehatan untuk seluruh kelompok usia, mulai balita hingga lansia.

Bappeda Sinkronkan Indikator Kesehatan

Dalam rapat yang sama, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono mengungkapkan hasil evaluasi BPKP juga menyoroti perlunya sinkronisasi indikator pembangunan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah.

Beberapa indikator sebenarnya telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah, tetapi menggunakan nomenklatur berbeda sehingga tidak langsung terlihat dalam proses evaluasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bappeda akan memetakan seluruh indikator kesehatan dalam berbagai dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra Dinas Kesehatan, Renstra RSUD hingga rencana kerja perangkat daerah.

Pemkot juga menyiapkan matriks cascading indikator agar hubungan antara target nasional dan target daerah dapat terbaca lebih jelas.

“Kami akan melakukan harmonisasi target dan indikator melalui koordinasi antara Bappeda, Dinas Kesehatan dan RSUD, sekaligus memastikan seluruh perubahan diakomodasi dalam penyusunan maupun revisi dokumen perencanaan berikutnya,” ujar Agus.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaporan sekaligus memastikan capaian layanan kesehatan Kota Yogyakarta tercatat secara utuh dalam evaluasi pemerintah pusat maupun BPKP.