News  

Haedar Nashir Desak Presiden Prabowo Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi, Sebut Korupsi Sudah Sistemik

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyerukan langkah darurat pemberantasan korupsi dalam acara di di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (13/7) malam.

bernasnews – Korupsi di Indonesia dinilai telah berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar pelanggaran hukum oleh individu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan praktik korupsi kini telah menjelma menjadi masalah yang bersifat sistemik, terstruktur, dan masif sehingga memerlukan kepemimpinan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mengoordinasikan upaya pemberantasannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Haedar saat memberikan materi pada Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (13/7) malam.

Di hadapan ratusan peserta pelatihan kepemimpinan, Haedar mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi korupsi yang dinilai semakin mengakar dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa apabila tidak segera ditangani melalui langkah yang menyeluruh dan terintegrasi.

Korupsi Sudah Menjadi Penyakit Sistemik

Dalam pemaparannya, Haedar menilai korupsi telah berubah menjadi persoalan yang merambah berbagai sektor penyelenggaraan negara. Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai wabah yang telah berkembang menjadi penyakit kronis.

“Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” tegas Haedar sebelum menyampaikan materi Leadership Training PTMA, Senin (13/7) malam.

Menurut Haedar, maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti bahwa praktik korupsi terus berulang dengan pola yang hampir serupa.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi dapat dipandang sebagai tindakan individual semata. Sebaliknya, praktik tersebut telah berkembang menjadi bagian dari sistem yang saling berkaitan sehingga membutuhkan solusi yang juga bersifat sistemik.

Haedar kemudian mengaitkan persoalan korupsi dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menitikberatkan pada reformasi politik, reformasi hukum, reformasi birokrasi, serta penguatan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia menilai Presiden Prabowo telah berulang kali menunjukkan komitmen dalam berbagai pidato terkait agenda pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang mampu memperbaiki sistem pemerintahan secara menyeluruh.

Haedar juga menilai korupsi kini menjadi salah satu persoalan utama yang membebani Indonesia, berdampingan dengan tantangan lain seperti kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan demikian, korupsi menjadi salah satu persoalan mendasar yang membebani Indonesia, bersama berbagai masalah lain seperti pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan lapangan kerja, dan kemiskinan. Karena itu, saya yakin kita semua sepakat untuk bersama-sama melawan korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, cita-cita Indonesia menjadi negara maju akan sulit terwujud apabila praktik korupsi terus menggerus anggaran pembangunan, melemahkan kepercayaan masyarakat, serta merusak tata kelola pemerintahan.

Presiden Diminta Memimpin Langsung Agenda Antikorupsi

Haedar memaparkan tiga langkah strategis yang menurutnya harus segera dilakukan dalam menghadapi korupsi yang semakin sistemik. Langkah pertama adalah menempatkan Presiden sebagai pemimpin utama dalam perang melawan korupsi.

Ia menilai situasi yang dihadapi Indonesia saat ini sudah berada pada tahap darurat sehingga membutuhkan kepemimpinan langsung kepala negara melalui institusi-institusi yang telah dibentuk.

“Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik,” ujarnya.

Haedar meyakini kepemimpinan Presiden akan menentukan terbentuknya ekosistem pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

Ia bahkan menilai keberhasilan memberantas korupsi akan menjadi warisan penting bagi kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada,” katanya.

Seluruh Lembaga Negara Diminta Bersinergi

Langkah kedua yang disampaikan Haedar adalah memperkuat sinergi seluruh lembaga penegak hukum dan pengawas negara. Ia menilai pemberantasan korupsi tidak akan efektif apabila setiap institusi berjalan sendiri-sendiri.

Haedar meminta Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berbagai lembaga pengawas negara membangun kerja sama dalam satu sistem yang terintegrasi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan yang bersifat sistemik hanya dapat dilakukan melalui pendekatan sistem.

“Tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem,” jelasnya.

Haedar juga mengingatkan bahwa berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga agenda pembangunan dalam Asta Cita, hanya dapat berjalan optimal apabila didukung tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Dalam konteks itu saya yakin tidak akan ada langkah-langkah yang saling menghambat satu sama lain karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap institusi memang memiliki keterbatasan, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya perbaikan.

“Dengan segala kekurangan dan kelemahan masing-masing, kita harus tetap berusaha mengoptimalkan peluang-peluang kebijakan. Yang penting kita bersama, kita bersatu, dan kita memiliki political will yang tinggi,” tambahnya.

Political Will dan Kesadaran Bersama Menjadi Kunci

Selain penegakan hukum, Haedar mengajak seluruh elemen bangsa membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi bagian dari cara berpikir bersama atau state of mind.

Ia menilai seluruh institusi negara, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat sipil perlu memiliki komitmen yang sama untuk menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan pelaku korupsi.

“Menjaga alam pikiran untuk bergerak bersama sehingga tidak ada ruang publik dan ekosistem yang longgar,” katanya.

Pada langkah ketiga, Haedar kembali menegaskan pentingnya kemauan politik yang kuat dari seluruh pihak.

“Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, political will merupakan fondasi penting dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, sekaligus membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menutup penyampaiannya, Haedar mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa, untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi melalui fungsi kontrol sosial yang kritis, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi dan penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan,” pungkas Haedar. (ef linangkung)