News  

ISKA DPD DIY Soroti Masa Depan Koperasi Desa Merah Putih, Tata Kelola Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan

Musyawarah Daerah: "Quo Vadis Koperasi Desa Merah Putih?" di Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto-89M4+530, Pambergan, Trimulyo, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman. Foto: istimewa

bernasnews – Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Koperasi Desa Merah Putih?” dalam rangka Musyawarah Daerah ISKA DPD DIY di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026). Forum tersebut mengulas secara komprehensif arah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar mampu menjadi pilar demokrasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat desa.

Dalam forum tersebut mengemuka pandangan bahwa percepatan pembentukan ribuan Koperasi Desa Merah Putih merupakan momentum penting bagi pembangunan ekonomi desa. Namun, keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk, melainkan juga dari kualitas kelembagaan, tata kelola, serta partisipasi masyarakat di dalamnya.

FGD dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, S.T., dan menghadirkan lima narasumber dari kalangan akademisi, praktisi koperasi, pakar kebijakan publik, hingga tokoh Gereja. Kelima narasumber tersebut membahas KDMP dari berbagai sudut pandang, mulai dari aspek filsafat, kebijakan publik, implementasi ekonomi desa, ajaran sosial Gereja, hingga pengalaman praktis dalam pengelolaan koperasi.

Diskusi menghadirkan Dr. Drs. Bernadus Wibowo Suliantoro, M.Hum., Dr. Ag. Subarsono, M.Si., M.A., Dr. Mateus Mali, CsSR, Dr. Haryono Subiyakto, M.Si., serta Drs. B. Belariantata, M.M. Rangkaian pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi pengembangan KDMP di Indonesia.

Pembentukan KDMP Dinilai Harus Lebih dari Sekadar Target Administratif

Dalam diskusi, peserta menilai pembahasan mengenai KDMP selama ini masih terlalu banyak berorientasi pada pencapaian administratif, seperti jumlah koperasi yang dibentuk, besaran modal, maupun target implementasi.

Sebaliknya, aspek yang justru dianggap paling menentukan adalah bagaimana kelembagaan koperasi dibangun secara sehat. Pengalaman panjang gerakan koperasi di Indonesia menunjukkan keberhasilan koperasi lebih banyak ditentukan oleh kualitas tata kelola, kepemimpinan, partisipasi anggota, serta kemampuan membangun kepercayaan sosial.

Forum tersebut menilai persoalan utama bukan terletak pada gagasan pembentukan koperasi, melainkan pada bagaimana koperasi dikelola secara profesional serta mampu mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya kepada anggota.

Koperasi Harus Menjadi Gerakan Ekonomi Masyarakat

FGD juga menegaskan kembali pemikiran Mohammad Hatta yang menempatkan koperasi sebagai bentuk nyata demokrasi ekonomi yang bertumpu pada asas kekeluargaan dan gotong royong.

Peserta diskusi berpandangan koperasi tidak boleh berhenti sebagai instrumen pelaksanaan program pemerintah. Sebaliknya, koperasi harus berkembang menjadi gerakan ekonomi masyarakat yang dibangun melalui kepemilikan bersama, partisipasi aktif anggota, dan tanggung jawab kolektif.

Dalam konteks tersebut, KDMP didorong menjadi lembaga pembelajaran atau learning institution yang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat desa, melahirkan pemimpin lokal, mengembangkan kewirausahaan sosial, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara berkelanjutan.

Melalui pendekatan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat modal sosial serta kualitas demokrasi di tingkat desa.

Tata Kelola Lebih Penting daripada Besarnya Modal

Salah satu poin yang paling mendapat perhatian dalam FGD adalah pentingnya tata kelola koperasi.

Peserta diskusi menilai bahwa negara memang dapat menyediakan dukungan permodalan, namun kepercayaan anggota hanya dapat dibangun melalui pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Berbagai pengalaman menunjukkan kegagalan koperasi lebih banyak dipicu lemahnya tata kelola dibandingkan keterbatasan modal. Rendahnya partisipasi anggota, minimnya transparansi, lemahnya profesionalisme pengurus, hingga kurangnya akuntabilitas dinilai menjadi faktor yang kerap menghambat perkembangan koperasi.

Karena itu, penguatan KDMP dinilai perlu difokuskan pada pembangunan demokrasi anggota yang substantif, kepemimpinan yang berintegritas, digitalisasi layanan koperasi, pengembangan model bisnis berbasis potensi lokal, hingga sistem evaluasi yang berorientasi pada keberlanjutan kelembagaan.

Penguatan Kapasitas Negara Harus Berjalan Seiring Demokrasi Ekonomi

FGD juga membahas peran pemerintah dalam percepatan pembentukan KDMP.

Peserta menilai keterlibatan negara penting sebagai bagian dari penguatan kapasitas negara agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif hingga tingkat desa. Namun, peran tersebut tetap harus menjaga prinsip dasar koperasi sebagai organisasi yang dimiliki, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan kepada para anggotanya.

Pemerintah dipandang lebih tepat menjalankan fungsi sebagai fasilitator, katalisator, sekaligus penjamin ekosistem koperasi. Sementara keputusan strategis tetap harus berada di tangan anggota sesuai prinsip demokrasi ekonomi.

Pendekatan pembangunan koperasi juga dinilai perlu bergeser dari pola yang bersifat administratif dan top-down menuju penguatan kapasitas masyarakat melalui pendekatan bottom-up.

Pembangunan Koperasi Harus Berorientasi pada Martabat Manusia

Diskusi turut mengangkat perspektif Ajaran Sosial Gereja yang menempatkan aktivitas ekonomi sebagai sarana memuliakan martabat manusia.

Dalam pandangan tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga produksi maupun distribusi, tetapi juga menjadi institusi yang memperkuat solidaritas, memperluas akses ekonomi, serta membangun hubungan sosial yang lebih adil.

Karena itu, keberhasilan KDMP dinilai tidak cukup diukur melalui pertumbuhan aset maupun omzet, tetapi juga berdasarkan kemampuannya mengurangi ketimpangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.

Enam Rekomendasi Strategis

Berdasarkan keseluruhan pembahasan, FGD menghasilkan enam rekomendasi utama kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Rekomendasi tersebut meliputi pelibatan masyarakat secara substantif dalam pembentukan dan pengelolaan KDMP, penempatan pemerintah sebagai fasilitator dengan tetap menghormati otonomi koperasi, reformulasi pendidikan perkoperasian, penguatan sinergi antara KDMP dan BUMDes, penyusunan sistem evaluasi berbasis kualitas kelembagaan, serta menjadikan demokrasi ekonomi, gotong royong, solidaritas, keadilan sosial, dan bonum commune sebagai fondasi utama pembangunan koperasi.

Forum juga menyimpulkan bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat demokrasi ekonomi sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

FGD menegaskan pesan utamanya bahwa “keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak diukur dari seberapa cepat koperasi dibentuk, tetapi dari seberapa kuat koperasi mampu membangun demokrasi ekonomi yang hidup di tengah masyarakat.”

Adapun perumusan hasil FGD dilakukan oleh Julius Hernondo, M.M., Ignatius Triyana, S.I.P., M.M., Dr. Antonius Budisusila, S.E., M.Soc.Sc., dan Drs. Ignas Suryadi Sw., S.E., M.Pd., M.M. yang mewakili jajaran pengurus dan Dewan Penasehat ISKA DPD Daerah Istimewa Yogyakarta.