Industri Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Perkuat Daya Saing Destinasi Wisata Ramah Muslim

BPJPH dan Kementerian Pariwisata mendorong penguatan ekosistem halal untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan destinasi wisata ramah muslim Indonesia.

bernasnews – Industri halal tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pengembangan destinasi wisata ramah muslim di Indonesia. Dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai hampir Rp5.000 triliun atau sekitar 27 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sektor halal dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem usaha, mendukung UMKM, hingga meningkatkan daya tarik pariwisata domestik maupun internasional.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pembinaan dan penguatan ekosistem halal yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga pendamping proses produk halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa halal saat ini telah berkembang menjadi bagian dari kompetisi ekonomi global. Indonesia sendiri telah menempati posisi pertama dunia dalam sektor fesyen muslim dan peringkat ketiga dunia dalam sektor makanan halal.

Menurutnya, berbagai negara kini memiliki pandangan positif terhadap halal. Di Amerika Serikat, halal dipandang sebagai simbol kesehatan. Di Inggris, halal dikaitkan dengan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Negara-negara Eropa bahkan memandang halal sebagai produk premium atau elite food, sementara Tiongkok melihat halal sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi.

“Halal bukan lagi sekadar persoalan agama, tetapi sudah menjadi bagian dari ekonomi global yang diperebutkan banyak negara,” ujarnya.

Besarnya perhatian dunia terhadap halal tidak lepas dari potensi pasar Indonesia yang mendekati 300 juta penduduk. Karena itu, menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk halal dari luar negeri, tetapi harus menjadi produsen dan pemain utama dalam rantai nilai halal dunia.

Wisata Ramah Muslim Jadi Peluang Besar

Dari sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata juga melihat industri halal sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing destinasi wisata Indonesia.

Menteri Pariwisata menegaskan bahwa konsep wisata ramah muslim tidak selalu harus diposisikan untuk membidik wisatawan internasional. Pasar domestik yang sangat besar justru menjadi kekuatan utama yang perlu digarap secara serius.

Pendekatan wisata ramah muslim pada dasarnya bertujuan memberikan kenyamanan bagi wisatawan muslim Indonesia melalui ketersediaan makanan dan minuman halal, kemudahan beribadah, serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim.

Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, pasar wisata domestik dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang sangat kuat. Perputaran belanja wisatawan domestik akan tetap berada di dalam negeri dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.

Meski demikian, peluang dari pasar internasional juga tidak bisa diabaikan. Wisatawan muslim dari Timur Tengah, Asia Selatan, hingga negara-negara lain terus menunjukkan tren pertumbuhan. Bahkan wisatawan nonmuslim dari Eropa dan negara maju juga semakin terbuka terhadap produk dan layanan halal karena dianggap memiliki standar kualitas, kebersihan, dan keamanan yang lebih baik.

Sertifikasi Halal Bantu UMKM Naik Kelas

Manfaat sertifikasi halal juga dirasakan langsung oleh pelaku UMKM. Salah seorang pelaku usaha mengaku sertifikat halal membuka lebih banyak peluang pasar bagi produknya.

Keberadaan sertifikat halal menjadi salah satu syarat yang memudahkan produk masuk ke jaringan minimarket, toko modern, maupun berbagai kanal distribusi lainnya. Selain itu, kesadaran konsumen terhadap pentingnya produk halal juga terus meningkat.

Saat ini banyak konsumen yang mulai membandingkan produk sejenis dan cenderung memilih produk yang telah memiliki logo halal resmi dibandingkan yang belum tersertifikasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi halal telah menjadi nilai tambah sekaligus faktor kepercayaan bagi konsumen.

Karena itu, pelaku usaha diimbau tidak lagi memandang sertifikasi halal sebagai beban administratif semata. Terlebih, kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk akan terus diperkuat, termasuk menjelang implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.

Pendamping Halal Desa Wisata Diperkuat

Dalam upaya memperluas ekosistem halal hingga ke sektor pariwisata, LP3H EWI juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata melalui program Pendamping Halal Destinasi Wisata (PHDW).

Program ini bertujuan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dan pengelola desa wisata agar mampu menerapkan standar halal dan layanan ramah muslim secara lebih baik. Informasi mengenai program tersebut dapat diakses melalui PHDW Indonesia.

Saat ini LP3H EWI telah memiliki hampir 25.000 pendamping proses produk halal (P3H) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Melalui program PHDW, para pendamping tidak hanya memperoleh penguatan kompetensi di bidang sertifikasi halal, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai pengembangan desa wisata dan pelayanan wisata ramah muslim.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, pendamping halal, dan sektor pariwisata, industri halal diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Tidak hanya memperkuat daya saing produk UMKM, tetapi juga mendorong lahirnya destinasi wisata ramah muslim yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia.