bernasnews — Gelaran budaya Garebeg Besar Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tahun ini akan berlangsung khidmat dengan peneyelenggaraan yang disederhanakan. Keraton Yogyakarta memutuskan untuk memusatkan seluruh rangkaian prosesi pembagian pareden (gunungan) hanya di dalam Keraton dan diperuntukkan khusus untuk para abdi dalem, sesuai dengan instruksi atau dawuh Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dilansir dari jogjaprov.go.id, menyikapi hal tersebut Pemda DIY, mengapresiasi dan menghargai serta menghormati penyesuaian yang dilakukan oleh Keraton Yogyakarta.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, percaya bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi nilai sakral dari upacara adat itu sendiri.
“Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian penyelenggaraan Garebeg Besar tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Dian, tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja.
Dikatakan, nilai luhur Garebeg sebagai perwujudan sedekah Raja kepada masyarakatnya tetap terjaga seutuhnya melalui para abdi dalem. Seluruh mekanisme pembagian pareden dilakukan secara internal dan diatur sepenuhnya oleh manajemen domestik Keraton Yogyakarta.
Perubahan lokasi distribusi ini berdampak langsung pada agenda di luar Keraton yang biasanya terbuka untuk publik luas. Prosesi iring-iringan pareden yang dalam kondisi reguler dibawa menuju Kompleks Kepatihan dan Puro Pakualaman, dipastikan tidak dilaksanakan pada Garebeg Besar tahun ini (Besar 1959).
Secara historis, Dian menjelaskan, bahwa tradisi Garebeg, yang secara etimologis berarti diiringi banyak orang atau merujuk pada kehebohan (gumrebeg), kerap mengalami adaptasi zaman. Berakar dari tradisi Jawa kuno Rajawedha.
“Penyelenggaraan sedekah Raja ini sempat bermutasi menjadi sarana syiar Islam pada era Kerajaan Demak oleh Wali Songo, hingga akhirnya terjaga di Keraton Yogyakarta dalam tiga perayaan besar setiap tahunnya,” beber Dian.
Dari masa ke masa, jumlah dan jenis gunungan (pareden) yang dikeluarkan mulai dari Gunungan Kakung, Putri, Darat, Gepak, hingga Pawuhan, selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman.
Dian menyebut bahwa penyesuaian penyelenggaraan seperti sekarang bukanlah hal baru, di mana juga pernah diterapkan secara ketat saat masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. “Mengenai latar belakang filosofis atau alasan mendalam di balik keputusan penyederhanaan internal tahun ini, hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah domestik Keraton Yogyakarta,” tandasnya.
“Pemda DIY juga mengimbau masyarakat untuk memahami langkah penyesuaian ini, mengingat nilai kesakralan dan doa keselamatan bagi masyarakat tetap berjalan khidmat,” ujar Dian Lakshmi Pratiwi. (*/ ted)












