bernasnews — Pemerintah Daerah DIY mengusulkan pengembangan layanan Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) untuk memperpanjang relasinya hingga Stasiun Maguwo, tepatnya di sisi timur Kota Yogyakarta.
Hal ini guna menjawab keluhan masyarakat yang kerap terlambat mengejar Kereta Api (KA) Bandara akibat kemacetan lalulintas di pusat Kota Yogyakarta. Langkah ini diharapkan memudahkan akses menuju bandara sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan transportasi terpadu di sisi timur Yogyakarta.
Usulan tersebut disampaikan delegasi Pemda DIY yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan dalam pertemuan, di Jakarta, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Layanan KA Bandara YIA saat ini hanya melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Wates menuju Bandara YIA. Lokasi Stasiun Yogyakarta yang berada di pusat kota sering membuat calon penumpang terjebak kemacetan ketika hendak mengejar jadwal keberangkatan kereta.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan perpanjangan rute ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat, terutama yang berasal dari wilayah timur DIY. Menurutnya, dengan adanya pemberangkatan dari Stasiun Maguwo, penumpang tidak perlu lagi masuk ke pusat kota yang lalu lintasnya cukup padat.
“Usulan ini sebenarnya sudah diajukan oleh Gubernur DIY kepada Kementerian Perhubungan sejak 2023. Bahkan sudah ada studi awal terkait kemungkinan layanan KA Bandara ditarik ke arah timur,” kata Ni Made, Senin (9/3/2026).
“Sehingga masyarakat dari wilayah timur tidak perlu masuk ke kota. Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan Dirjen Perkeretaapian, dan responsnya positif,” lanjutnya, dilansir dari jogjaprov.go.id.
Selain menjawab persoalan kemacetan, Ni Made mengungkapkan, bahwa rencana ini juga membuka peluang pengembangan kawasan transportasi terpadu di sekitar Stasiun Maguwo. Pemda DIY menilai kawasan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi.
Menurut Ni Made, konsep ini juga tertuang dalam dokumen tata ruang daerah, di mana kawasan sekitar Stasiun Maguwo direncanakan menjadi simpul transportasi dengan fasilitas park and ride, yang terhubung dengan kereta api, bus Trans Jogja, serta akses menuju Bandara YIA.
“Harapannya ke depan ada investor yang tertarik mengembangkan kawasan ini. Infrastruktur sudah terintegrasi: ada kereta, Trans Jogja, dan akses bandara,” paparnya.
Meskipun demikian, rencana pengembangan ini masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum dapat direalisasikan. Pemda DIY bersama pemerintah pusat berencana melakukan studi komprehensif yang diperkirakan dimulai pada 2027.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menambahkan perluada rute KA Bandara hingga Stasiun Maguwo akan membantu mendistribusikan akses menuju bandara sehingga tidak hanya terpusat di tengah kota.
“Dengan adanya layanan dari sisi timur, akses menuju bandara akan lebih merata, dan masyarakat memiliki pilihan lebih mudah untuk menggunakan transportasi publik,” tutur Erni.
Menanggapi usulan tersebut, Ditjen Perkeretaapian pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan layanan transportasi publik di DIY. Namun, implementasi rencana ini masih memerlukan kajian mendalam terkait aspek operasional, kapasitas lintas, integrasi layanan, hingga kebutuhan penganggaran.
Sebagai langkah awal, Ditjen Perkeretaapian juga mengusulkan agar diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD), yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sektor transportasi, pariwisata, hingga pelaku usaha dan calon investor.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas transportasi di DIY sekaligus mendorong pengembangan kawasan di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA. (*/ ted)












