bernasnews — Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY) menggelar Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov) PMI DIY Tahun 2026, yang berlangsung di Grha Sarina Vidi, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, pada 8 Februari 2026.
Hadir dalam Mukerprov, Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat Sudirman Said secara daring, Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., yang mewakili Gubernur DIY, dan Ketua PMI DIY, Ketua serta jajaran Pengurus PMI se-DIY.
“Mukerprov kali ini istimewa karena merupakan mukerprov terakhir untuk Kepengurusan PMI DIY masa bakti tahun 2021-2026 yang akan berakhir pada 8 Oktober 2026,” tutur GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi, selaku Ketua PMI DIY, dalam sambutannya.
Gusti Prabu, sapaan akrab Ketua PMI DIY mengatakan menjelang masa periode kepengurusan berakhir, PMI DIY terus berupaya meningkatkan sumber daya, baik dari segi manusia dengan pengembangan kapasitas personel melalui pendidikan dan pelatihan, pembinaan dan pengembangan relawan.
“Juga pengembangan sistem manajerial, maupun menggalang jejaring kerja sama sekaligus menyelesaikan target-target indikator kinerja PMI DIY sesuai Rencana Operasional PMI DIY Tahun 2021-2026,” ungkap Putra Sultan HB IX.
Menurut Gusti Prabu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan mengamanahkan PMI dalam 8 tugas yakni memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya, memberikan pelayan darah, pembinaan relawan.
Pendidikan dan pelatihan, menyebarluaskan informasi kegiatan kepalangmerahan, membantu penanganan musibah dan atau bencana, membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial, serta melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya.
“PMI DIY, dalam menjalankan tugas-tugas sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah khususnya sektor-sektor yang terkait,” bebernya
“Tahun 2025, PMI menjalankan program pemberdayaan masyarakat aman dan tangguh bencana (MANTAB) di 4 (empat) wilayah yakni Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, dan Gunungkidul dengan jumlah tim siaga bencana berbasis masyarakat (SIBAT) sejumlah 60 orang,” lanjut Gusti Prabu.
Selain itu, pada tahun yang sama PMI DIY juga menggelar kegiatan Jumbara PMR dan Temu Karya Relawan PMI DIY yang melibatkan lebih dari 500 orang sebagai salah satu strategi pembinaan relawan. “SDM yang terlatih dan memiliki integritas akan mampu memberikan respons yang cepat dalam pelayanan,” jelas Gusti Prabu.
Dikatakan, sepanjang tahun 2025, PMI DIY telah menjangkau lebih dari duajuta jiwa penerima manfaat dengan berbagai layanan respons kejadian di seluruh DIY, respons bencana banjir di Bali dengan layanan distribusi air bersih dan pembersihan lingkungan, respons banjir Bantul.
“Selanjutnya respons bencana banjir di Sumatera dengan layanan air dan sanitasi, pelayanan kesehatan, dan dukungan psikososial. Termasuk pelayanan pertolongan pertama dan ambulans baik kedaruratan maupun non-kedaruratan,” kata Gusti Prabu.
Gusti Prabu menambahkan, bahwa respons bencana banjir di Sumatera, hasil donasi masyarakat per 29 Januari 2026 sejumlah Rp451.057.236 sudah dikirimkan kepada PMI Provinsi Aceh sebesar Rp175 juta, PMI Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp125 juta, dan PMI Sumatera Barat sejumlah Rp100 juta.
“Tentu kami menghaturkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia yang menyalurkan bantuannya kepada PMI DIY melalui donasi langsung maupun donasi pelanggan Apotek K24, lembaga, korporasi, swasta, mitra kerja PMI dan tentu Pemerintah Daerah DIY yang telah mendukung kerja-kerja kemanusiaan PMI DIY di sepanjang tahun 2025,”tutur Gusti Prabu.
Menurut Gusti Prabu, PMI adalah organisasi yang mengandalkan kepercayaan masyarakat maka untuk menjaga kepercayaan tersebut, seluruh komponen PMI harus bekerja profesional, menjunjung tinggi Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
“Yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesularelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Prinsip tersebut harus menjadi pedoman dalam bekerja menghadapi dinamika dan tantangan operasi kemanusiaan ke depan. Selain tentu saja mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Sudirman Said selaku Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat dalam sambutannya berharap melalui Mukerprov, PMI DIY dapat menjaga efektivitas organisasi dengan tetap produktif dan kompak. Jika hal tersebut dilakukan maka PMI DIY akan terjaga reputasi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.
“Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan mengatakan bahwa penyelenggaraan kepalangmerahan dilaksanakan oleh Pemerintah dan PMI, untuk PMI sebagai mitra pemerintah harus menjaga hubungan baik dan berkoordinasi dengan pemerintah,” imbuh Sudirman Said.
Pihaknya juga mengapresiasi PMI DIY yang menjadi sumber inspirasi PMI seluruh Indonesia terutama dalam aspek pengalaman penanganan Covid-19, Klinik Hemodialisis, dan program Diklat PMI DIY.
“Dalam menjalankan ketugasannya komponen PMI harus menghayati prinsip-prinsip dasar gerakan yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kerelawanan, kesatuan, dan kesemestaan. Selain itu juga harus mengedepankan akuntabilitas”, jelas Sudirman Said.
Sementara itu, Gubernur DIY dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY, dr Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., mengemukakan, bahwa PMI bukan sekadar organisasi sosial namun merupakan wajah kemanusiaan itu sendiri.
“PMI hadir ketika masyarakat berada dalam titik paling rapuh, saat bencana datang, saat darah dibutuhkan, saat harapan nyaris padam. Di sanalah PMI hadir berdiri paling depan, bekerja dalam sunyi, tanpa pamrih, tanpa sorotan,” kata dr. Anung, membacakan sambutan Gubernur DIY.
Gubernur berharap musyawarah kerja bukan sekadar forum evaluasi program, melainkan ruang strategis untuk merumuskan masa depan, PMI perlu bergerak menuju organisasi yang semakin tangguh tanggap bencana yang cepat dan terkoordinasi, pelayanan darah yang modern dan terpercaya, serta penguatan relawan muda yang kompeten dan berintegritas.
“Kemanusiaan hari ini, harus dikelola dengan manajemen yang baik, teknologi yang tepat dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Daerah DIY tentu siap berjalan beriringan, memperkuat sinergi agar setiap program PMI memberi dampak nyata bagi msayarakat,” dr Anung. (*/ ted)












