News  

Polsek Tepus Gunungkidul Resmi Miliki Rumah Dinas, Kapolda DIY Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel

Rumah Dinas Polsek Tepus/Foto: Polres Gunungkidul

bernasnews – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan serta kesiapan personel yang bertugas di wilayah strategis.

Komitmen tersebut tampak nyata saat Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K. meresmikan Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, pada Selasa pagi (06/01/2026).

Peresmian yang berlangsung di Kompleks Perumahan Dinas Polsek Tepus ini menjadi momentum bersejarah bagi Polsek Tepus.

Peresemian Rumah Dinas Polsek Tepus

Untuk pertama kalinya, institusi kepolisian di wilayah pesisir selatan Gunungkidul itu secara resmi memiliki hunian dinas yang representatif.

Kehadiran rumah dinas ini sekaligus menjawab kebutuhan dasar anggota kepolisian yang berdinas di kawasan rawan bencana, padat wisata, dan memiliki tantangan geografis tinggi.

Kapolda DIY hadir langsung ke lokasi dan menunjukkan keseriusan Polda DIY dalam memperhatikan fasilitas pendukung tugas anggota. Kapolda DIY turut didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda DIY.

Rombongan Kapolda DIY disambut secara resmi oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., bersama jajaran PJU Polres Gunungkidul.

Acara peresmian juga menghadirkan unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat setempat, serta mitra pembangunan yang selama ini berperan aktif dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana kepolisian.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.

Sebanyak empat unit rumah dinas tipe 38 telah siap huni. Seluruh bangunan tersebut akan memberikan kenyamanan, keamanan, dan kelayakan bagi personel Polsek Tepus beserta keluarganya.

Pembangunan rumah dinas ini akan menunjang kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat, khususnya di kawasan pantai selatan Gunungkidul yang memiliki intensitas aktivitas wisata tinggi.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan. Kapolda DIY menegaskan bahwa fasilitas yang memadai akan berdampak langsung pada kinerja dan dedikasi personel di lapangan.

“Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolda DIY.

Dampak Rumah Dinas

Kapolda DIY juga menekankan bahwa kehadiran rumah dinas bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan personel.

Menurutnya, anggota yang memiliki hunian layak akan lebih fokus, responsif, dan optimal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, S.I.K. menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas Polsek Tepus menggunakan anggaran program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai mencapai Rp967.668.350.

Polda DIY memanfaatkan anggaran tersebut secara maksimal dan transparan untuk mendukung peningkatan kualitas sarana prasarana kepolisian.

Kombes Pol. Ihsan menambahkan bahwa penambahan fasilitas hunian dinas ini akan menumbuhkan semangat dan motivasi kerja personel Polsek Tepus.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, anggota kepolisian dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat.

Polda DIY melalui Polres Gunungkidul terus berupaya melakukan pembangunan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi personel.

Kehadiran rumah dinas Polsek Tepus menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesejahteraan sumber daya manusia yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. (ef linangkung)