News  

Pengelolaan Sampah Mejadi Energi Listrik, Sri Sultan Minta Daerah Tak Jalan Sendiri

Kunjungan ke TPS/Foto: Pemkot Yogyakarta

bernasnews— Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menangani persoalan sampah.

Ia mendorong seluruh kabupaten dan kota di DIY bersinergi dalam mewujudkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari agenda nasional.

Ajakan tersebut disampaikan Sultan saat meninjau tiga titik pengolahan sampah di DIY pada Selasa (21/10/2025). Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari langkah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kesiapan DIY menjalankan proyek strategis nasional tersebut.

Dalam peninjauan itu, Sultan mengunjungi R Nitikan 2 di Kota Yogyakarta, ITF Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Tamanmartani di Sleman. Ia ingin melihat langsung bagaimana sistem pengelolaan sampah di lapangan, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga pemanfaatan hasil olahan.

Menyamakan Arah dan Visi Pengelolaan Sampah

Menurut Sri Sultan, pengelolaan sampah di DIY tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Ia menekankan perlunya satu visi dan langkah bersama agar pengelolaan bisa lebih efisien dan berkelanjutan.

“Kami berembug bersama bupati dan wali kota untuk menyamakan visi. Sampah ini harus dilihat sebagai peluang investasi, bukan beban,” ujar Sri Sultan, mengutip dari kabarjawa.com.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh para kepala daerah se-DIY.

  • Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo
  • Bupati Sleman, Harda Kiswaya
  • Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih
  • Bupati Gunungkidul, Endah Subekti
  • Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.

Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu di Yogyakarta.

Dalam diskusi lapangan, rombongan mencermati berbagai aspek teknis, mulai dari kapasitas pengolahan, potensi penerapan teknologi baru, hingga tantangan sosial di masyarakat.

Pengelolaan Sampah Mejadi Energi Listrik

Sri Sultan menjelaskan, meski proyek PSEL merupakan program pemerintah pusat, tanggung jawab daerah tetap besar. Pemerintah daerah harus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti armada pengangkut sampah dan fasilitas teknis lainnya.

“Meskipun nantinya dikelola pusat, Pemda DIY tetap bertanggung jawab menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk truk pengangkut. Prinsipnya, keputusan harus jelas agar tidak salah langkah,” tegasnya.

Sultan menambahkan, proyek PSEL memerlukan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari agar beroperasi optimal. Karena itu, setiap kabupaten dan kota perlu berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan bahan baku sampah secara berkelanjutan.

“Saya tidak mau kabupaten dan kota berjalan sendiri. Semua harus satu pikiran dan satu langkah. Saya siap membantu agar keputusan ini diambil bersama, karena tanggung jawab menyelesaikan masalah sampah ini milik kita semua,” lanjutnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan bahwa sebelum peninjauan lapangan, Gubernur telah memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah.
Dalam rapat tersebut, Sultan meminta peningkatan kinerja setiap TPS, baik dari sisi sumber daya manusia maupun peralatan.

Kusno menjelaskan, lokasi pembangunan PSEL akan menggunakan lahan eks KPBU di Piyungan, Sleman, seluas 5,7 hektare milik Pemda DIY. Proses pembangunan ditargetkan berlangsung 18 bulan, dengan operasi awal direncanakan pada pertengahan hingga akhir tahun 2027.

“Selama pembangunan berlangsung, seluruh TPS tetap beroperasi. Kami juga akan mengevaluasi mana yang layak dilanjutkan dan mana yang perlu penyesuaian, terutama terkait kendala sosial seperti bau,” ungkap Kusno.

Sri Sultan berharap, pelaksanaan proyek PSEL ini tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi hijau di Yogyakarta.

“Kalau DIY bersih, pariwisata akan berkembang, ekonomi ikut menggeliat. Melalui PSEL ini, kita tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan energi ramah lingkungan dan nilai ekonomi baru bagi masyarakat,” pungkasnya.***(Eln)