News  

Dukung Layanan Pajak, Pemkot Yogyakarta Serahkan Mobil Operasional Samsat

Ilustrasi jadwal Samsat Keliling Sleman (dok. Instagram @samsatsleman)

bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik yang adaptif, cepat, dan berbasis teknologi.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penyerahan satu unit mobil operasional kepada Samsat sebagai wujud dukungan terhadap digitalisasi layanan perpajakan serta upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Aria Nugrahadi.

Acara berlangsung dalam rangkaian High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diadakan di Balai Kota Yogyakarta pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Wawan Harmawan menegaskan bahwa penyerahan mobil operasional Samsat ini tidak hanya sekadar bantuan logistik, tetapi mencerminkan semangat sinergi antarlembaga untuk membangun sistem perpajakan yang transparan dan efisien.

Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi layanan publik yang “mrantasi” tuntas, akurat, dan terintegrasi dengan sistem digital.

“Sinergi lintas lembaga sudah cukup bagus, tinggal bagaimana kita menyiapkan SDM yang mrantasi, memahami sistem digital agar pelayanan PKB dan BBNKB bisa semakin cepat dan tepat. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Wawan dikutip dari TuguJogja.id.

Kolaborasi Pemerintah Kota dan Provinsi DIY

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, dilakukan pula penandatanganan berita acara pinjam pakai kendaraan operasional Samsat.

Dokumen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Aria Nugrahadi selaku Penjabat Sekretaris Daerah DIY dan Dedi Budiono, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta. Kolaborasi ini menjadi landasan kuat untuk pengembangan pelayanan pajak yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dukungan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025, yang menetapkan target penerimaan PKB sebesar Rp119,1 miliar dan BBNKB sebesar Rp38,6 miliar bagi Kota Yogyakarta.

Dengan target tersebut, estimasi bagi hasil atau Opsen yang diterima Pemkot Yogyakarta mencapai Rp69,9 miliar dari PKB dan Rp25,5 miliar dari BBNKB.

Sebagai bentuk keseriusan mendukung target tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menetapkan alokasi anggaran minimal 1,2 persen dari Opsen PKB dan 1,1 persen dari Opsen BBNKB untuk penguatan sarana dan prasarana layanan perpajakan. Mobil operasional Samsat ini merupakan bagian dari rencana strategis penggunaan anggaran tersebut.

Arah Kebijakan Jangka Panjang: Elektronifikasi Layanan

Kadri Renggono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, menekankan bahwa pengadaan kendaraan operasional Samsat ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota.

Tujuannya adalah mempercepat penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Kita tidak hanya mengejar efisiensi pemungutan pajak, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan. Kita akan terus dorong sosialisasi dan edukasi publik agar masyarakat makin sadar dan mudah membayar pajak,” ujar Kadri.

Dalam kesempatan yang sama, Wawan Harmawan juga menyampaikan penghargaan kepada lembaga keuangan seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY yang terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat membayar pajak. Ia secara khusus mendukung skema pembayaran pajak secara angsuran, sebagai bentuk empati terhadap situasi ekonomi masyarakat pascapandemi.

Menurutnya, kemudahan tersebut tidak hanya mendorong masyarakat untuk taat pajak, tetapi juga berkontribusi terhadap kestabilan keuangan daerah.

Penyerahan mobil operasional Samsat oleh Pemerintah Kota Yogyakarta ini menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan digitalisasi pelayanan perpajakan di tingkat daerah.

Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, dukungan terhadap SDM yang kompeten, dan pemanfaatan teknologi secara maksimal, diharapkan layanan publik khususnya di bidang perpajakan semakin modern, efisien, dan berdampak positif pada penerimaan daerah.

Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya bergerak reaktif, melainkan juga proaktif dalam menciptakan ekosistem layanan publik yang berdaya saing tinggi, transparan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

***