bernasnews – Sebuah insiden lalu lintas menghebohkan warga Wonosari, Gunungkidul, pada Rabu, 9 Juli 2025 malam. Kecelakaan terjadi di simpang empat Padukuhan Trimulyo II, tepatnya di depan Kantor Kalurahan Kepek, ketika dua sepeda motor bertabrakan hebat.
Salah satu motor dikendarai oleh seorang ibu berusia 45 tahun, dan satu lagi oleh gadis remaja berusia 19 tahun.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, kecelakaan bermula saat Sri Mudiyanti, warga Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, melaju dengan sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi AB 2392 PD dari arah barat. Saat itu, Sri berusaha berbelok ke arah Gupakan.
Namun pada saat yang sama, Dewi Auliya Salsabila, gadis 19 tahun asal Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, tengah melaju dari arah timur dengan sepeda motor Honda Beat bernopol AB 6756 YY.
“Motor Beat yang dikendarai Dewi dengan kecepatan sedang itu menerobos lampu merah tanpa ragu,” ungkap Ipda Nur Ikhwan kepada awak media.
Sri yang juga diduga tidak mematuhi lampu lalu lintas saat akan berbelok, tidak sempat menghindar. Kedua kendaraan pun bertabrakan keras di tengah perempatan yang ramai lalu lintas.
Benturan kuat itu membuat Sri terpental dari sepeda motornya. Tubuhnya terbanting ke aspal dan bagian kepalanya membentur permukaan jalan. Kejadian ini sontak mengagetkan warga sekitar yang kemudian segera berlarian memberikan pertolongan.
Ipda Nur Ikhwan menjelaskan bahwa Sri mengalami luka pada pelipis kirinya serta cedera ringan di kepala. Sementara Dewi mengalami luka lecet di wajah, terutama di pipi bagian kiri dan kanan.
Keduanya segera dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. Selain itu, penyelidikan lanjutan akan dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari saksi mata di lokasi kejadian.
“Kami akan dalami penyebab kecelakaan ini, termasuk dengan mengecek kondisi lalu lintas saat kejadian serta siapa yang benar-benar menerobos lampu merah,” lanjut Ipda Nur Ikhwan.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kecelakaan yang dipicu oleh pelanggaran lalu lintas, khususnya tindakan nekat menerobos lampu merah. Banyak pihak menilai bahwa kesadaran berkendara yang aman masih rendah di kalangan sebagian pengguna jalan.
Masyarakat pun mulai bersuara, meminta agar para pengendara lebih disiplin dan menghormati rambu lalu lintas. Banyak yang menyayangkan, tindakan sepele seperti tidak mematuhi lampu merah bisa berdampak serius, bahkan membahayakan nyawa.
“Lampu merah itu bukan pajangan, tapi tanda untuk menyelamatkan diri dan orang lain. Jangan anggap remeh,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan di jalan dimulai dari sikap disiplin setiap individu. Melanggar aturan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga risiko nyata terhadap keselamatan sesama pengguna jalan. (Eln)












