News  

Berapa Gaji Ombudsman RI? Cek Syarat Pendaftaran dan Jadwal Rekrutmen 2025

bernasnews – Gaji kerja di Ombudsman RI cukup menjanjikan dengan tanggung jawab besar dalam mengawasi pelayanan publik. Simak rincian gaji, syarat pendaftaran, serta jadwal rekrutmen Anggota Ombudsman 2025 berikut ini.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara independen yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Tak hanya prestisius, bekerja di Ombudsman juga menawarkan penghasilan yang kompetitif. Tak heran jika banyak masyarakat tertarik untuk menjadi bagian dari lembaga ini, terutama menjelang masa rekrutmen anggota baru periode 2026–2031.

Gaji di Ombudsman RI: Cukup Menarik untuk Ukuran Lembaga Negara

Besaran gaji di lingkungan Ombudsman RI cukup bervariasi, tergantung posisi dan wilayah kerja. Menurut peraturan yang berlaku, berikut adalah kisaran penghasilan per bulan:

  1. Anggota Ombudsman Pusat:
    • Ketua: Rp 29.040.000
    • Wakil Ketua: Rp 27.240.000
    • Anggota: Rp 25.440.000
  2. Kepala Perwakilan Ombudsman Daerah:
    • Rp 18.335.000

Tambahan lainnya bisa diperoleh dari insentif dan fasilitas yang diatur dalam regulasi internal, seperti Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 mengenai insentif untuk asisten Ombudsman.

Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2024 sebagai revisi atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur pengalihan hak serta peningkatan tunjangan jabatan bagi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Daerah, yang diundangkan pada 2 Juli 2024.

Rekrutmen Anggota Ombudsman RI 2025 Dibuka: Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Panitia Seleksi resmi mengumumkan proses rekrutmen anggota Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 pada Selasa, 1 Juli 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring mulai tanggal 9 Juli hingga 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB melalui laman Apel Setneg milik Kementerian Sekretariat Negara.

Nantinya, sebanyak 18 nama calon anggota akan disaring dan diserahkan kepada Presiden untuk kemudian diproses ke DPR RI guna ditetapkan secara resmi.

Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2025

Warga Negara Indonesia yang berminat mengikuti seleksi ini wajib memenuhi sejumlah syarat administratif dan substantif berikut:

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia antara 40 hingga 60 tahun saat pendaftaran.
  • Lulusan sarjana hukum atau bidang lain dengan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan publik.
  • Memiliki integritas, kapabilitas, serta rekam jejak yang baik.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap.
  • Tidak memiliki catatan perbuatan tercela.
  • Tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
  • Memahami tugas dan fungsi Ombudsman RI.

Langkah-langkah Pendaftaran Online

Berikut ini adalah tahapan dan dokumen yang harus dipersiapkan:

  1. Buat akun pada laman Apel Setneg.
  2. Isi formulir riwayat hidup secara lengkap.
  3. Unggah dokumen yang terdiri dari:
    • Surat lamaran bermaterai Rp 10.000
    • Pas foto formal ukuran 4×6 berwarna
    • KTP dan NPWP
    • Ijazah terakhir yang telah dilegalisir
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah (maksimal 6 bulan terakhir)
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku
    • Surat pernyataan pengalaman kerja 15 tahun di bidang terkait
    • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berat
    • Surat pernyataan kesediaan tidak merangkap jabatan
    • Surat kesediaan melaporkan harta kekayaan jika terpilih
    • Tulisan motivasi dan visi menjadi anggota Ombudsman (maks. 1 halaman)

Format surat pernyataan tersedia di laman pendaftaran. Peserta disarankan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum mengunggah, agar proses seleksi berjalan lancar.

Menjadi anggota Ombudsman RI bukan hanya soal gaji yang menarik, tetapi juga tentang tanggung jawab besar dalam menjamin hak publik atas pelayanan yang baik. Jika Anda merasa terpanggil dan memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi bagi negara.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Apel Setneg atau situs resmi Ombudsman RI dan Kementerian Sekretariat Negara.

***