bernasnews – Program PPG 2025 mewajibkan calon guru memahami dan menghayati prinsip dasar pendidikan.
Salah satu modul penting yang dipelajari adalah Modul 3 yang membahas tentang “Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai.”
Contoh Jurnal Modul 3 PPG 2025: Menggali Filosofi Pendidikan dan Internalisasi Nilai
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 menghadirkan tantangan dan tanggung jawab besar bagi para calon pendidik.
Tidak sekadar menguasai konten akademik, peserta PPG juga dituntut untuk menyelami aspek filosofis dan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi profesi keguruan.
Modul 3, yang membahas tentang “Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai,” menjadi salah satu komponen penting dalam rangkaian pembelajaran tersebut.
Salah satu bentuk penilaian dalam modul ini adalah penyusunan jurnal pembelajaran. Jurnal ini bukan hanya dokumentasi proses belajar, tetapi juga sarana refleksi diri yang merekam pemahaman mendalam terhadap konsep, implementasi nyata dalam kelas, serta perenungan atas peran seorang guru di tengah dinamika pendidikan.
Judul Jurnal:
Jurnal Pembelajaran Modul 3: Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
Judul Aksi Nyata:
Mengimplementasikan Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Nilai-Nilai Pancasila dalam Praktik Pendidikan
A. Filsafat sebagai Pondasi Pendidikan Nasional
Dalam konteks pendidikan Indonesia, filsafat berfungsi sebagai akar yang menopang sistem dan tujuan pendidikan secara menyeluruh.
Arah pendidikan nasional digariskan dari pandangan hidup bangsa yang berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta budaya lokal yang kaya makna.
Filsafat pendidikan tidak hanya memberi kerangka teoritis, tetapi juga menghadirkan arah praksis dalam pelaksanaan pembelajaran.
Melalui pemikiran Ki Hajar Dewantara—yang mengedepankan asas tut wuri handayani, ing madya mangun karso, dan ing ngarsa sung tuladha—pendidikan ditujukan untuk membentuk manusia seutuhnya.
Integrasi Nilai Pancasila dalam Pendidikan:
- Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa): Mengembangkan keimanan, ketakwaan, serta sikap toleransi antarumat beragama.
- Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Menumbuhkan empati dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
- Sila 3 (Persatuan Indonesia): Mendorong semangat kebangsaan dan menghargai perbedaan budaya.
- Sila 4 (Kerakyatan): Menanamkan keterampilan bermusyawarah dan menghargai pendapat orang lain.
- Sila 5 (Keadilan Sosial): Menjamin setiap anak bangsa memperoleh kesempatan belajar yang adil tanpa diskriminasi.
B. Pendidikan Nilai dan Pembentukan Karakter
Pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Ia tidak hanya berurusan dengan transfer ilmu, tetapi juga dengan pembangunan karakter yang kuat. Di sinilah pendidikan nilai menjadi ruh yang menghidupkan proses pembelajaran.
Strategi Pendidikan Nilai:
- Keteladanan: Guru menjadi panutan dalam tindakan dan tutur kata.
- Internalisasi: Nilai ditanamkan melalui pengalaman dan proses refleksi.
- Pembiasaan: Aktivitas sehari-hari yang rutin membentuk karakter.
- Keterlibatan Siswa: Siswa diajak aktif dalam kegiatan bermakna yang menumbuhkan kepedulian.
- Kontekstualisasi: Mengaitkan pembelajaran dengan realitas kehidupan siswa agar mudah dipahami dan diterapkan.
C. Profesionalisme Guru dan Nilai-Nilai Profesi
Guru bukan hanya pengajar, melainkan teladan moral dan agen perubahan sosial. Dalam pelaksanaan PPG, peserta dilatih untuk menumbuhkan nilai-nilai keprofesian yang kuat agar mampu menghadapi tantangan dunia pendidikan.
Nilai-Nilai Inti dalam Profesi Guru:
- Profesionalisme: Penguasaan kompetensi dan pembelajaran sepanjang hayat.
- Integritas: Keselarasan antara pikiran, ucapan, dan perbuatan.
- Tanggung Jawab: Terhadap proses pendidikan dan perkembangan siswa.
- Keteladanan: Memberikan contoh dalam perilaku sosial dan akademik.
- Keadilan: Memberikan perlakuan setara tanpa memandang latar belakang siswa.
D. Kode Etik: Penjaga Martabat Profesi Guru
Kode etik guru menjadi kompas moral dalam melaksanakan tugas. Ia bertindak sebagai pedoman agar guru tetap berada dalam jalur profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.
Peran Kode Etik:
- Menjamin integritas profesi guru.
- Membina kepercayaan masyarakat.
- Menuntun perilaku profesional.
- Melindungi peserta didik dari tindakan yang tidak etis.
- Mencegah penyalahgunaan jabatan.
E. Implementasi Nyata: Pembelajaran PPKn di Kelas 5 SD
Sebagai bentuk aplikasi dari pemahaman dalam modul ini, berikut adalah contoh penerapan pendidikan nilai dalam pembelajaran:
Mata Pelajaran: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Tema: Menjaga Persatuan di Tengah Keberagaman
Pendekatan: Pembelajaran berbasis nilai dan proyek
Tujuan Pembelajaran:
- Siswa memahami pentingnya persatuan dalam kehidupan sosial.
- Siswa mampu menunjukkan sikap toleran dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Nilai-Nilai yang Ditekankan:
- Toleransi
- Gotong royong
- Kejujuran
- Nasionalisme
- Tanggung jawab
Langkah Pembelajaran:
- Pendahuluan: Mengaitkan tema dengan pengalaman siswa dalam kehidupan sehari-hari.
- Kegiatan Inti:
- Menonton video inspiratif tentang kehidupan harmonis.
- Diskusi kelompok untuk memecahkan studi kasus konflik sosial.
- Membuat poster bertema “Bersatu dalam Perbedaan.”
- Penutup:
- Siswa melakukan refleksi dan membuat rencana aksi nyata menjaga persatuan.
Asesmen:
- Observasi kerja kelompok.
- Penilaian produk (poster dan presentasi).
- Ujian tertulis untuk mengukur pemahaman konsep.
Literasi dan Numerasi:
- Literasi: Membaca kisah tokoh nasional seperti Ki Hajar Dewantara.
- Numerasi: Membuat grafik data keberagaman suku di Indonesia.
Pengayaan dan Remedial:
- Pengayaan: Menonton video tambahan tentang budaya Indonesia.
- Remedial: Diskusi terbimbing bagi siswa yang belum memahami konsep persatuan.
Dokumentasi Kegiatan:
- Foto guru menjelaskan Pancasila menggunakan media interaktif.
- Foto siswa berdiskusi dan membuat poster.
- Dokumentasi presentasi dan sesi refleksi siswa.
- Poster hasil kerja kelompok dipajang sebagai wujud komitmen terhadap nilai persatuan.
Modul 3 dalam Program PPG 2025 memberikan fondasi kuat untuk membentuk sosok guru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan spiritual.
Menyusun jurnal pembelajaran bukan sekadar memenuhi tugas administratif, melainkan bagian dari proses pendewasaan profesional.
Sebagai calon guru, Anda diajak untuk memahami filosofi pendidikan sebagai pijakan, menerapkan nilai-nilai dalam pembelajaran, dan menjadi sosok teladan yang menyalakan api pendidikan di tengah masyarakat. Jadikan jurnal ini sebagai refleksi pribadi yang jujur, kontekstual, dan aplikatif.***