bernasnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) secara resmi melantik Listiana Lestari, S.H. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2024–2029.
Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1, Gedung DPRD DIY, Kamis (5/6/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas wafatnya Agus Sumaryanto, S.T., Anggota DPRD DIY dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), pada 4 Desember 2024. Listiana Lestari, S.H. menggantikan almarhum Agus untuk melanjutkan tugas legislatif dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD DIY yang baru. Prosesi ini berlangsung dengan khidmat. Rohaniwan sesuai dengan keyakinan agama Listiana Lestari juga mendampingi prosesi.
Dalam sambutannya, Nuryadi menyampaikan harapan besar kepada Listiana untuk membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD DIY sebagai penghubung nurani masyarakat serta penjaga nilai-nilai demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kami berharap Saudari Listiana Lestari dapat melanjutkan pengabdian dengan integritas dan semangat pelayanan publik yang tinggi, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh almarhum Agus Sumaryanto,” ujar Nuryadi dalam pidatonya.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, seluruh anggota DPRD DIY, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY turut hadir.
Sebagai Anggota DPRD DIY yang baru, Listiana Lestari harapannya mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan optimal. Ia juga perlu menjalin komunikasi yang erat dengan masyarakat.
Kemudian, ia terus memperjuangkan isu-isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan, kesejahteraan sosial, dan pelestarian budaya di wilayah DIY.
Dengan pengalaman serta latar belakang hukum, Listiana akan memberikan kontribusi signifikan bagi dinamika kerja DPRD DIY, khususnya dalam memperkuat kebijakan yang pro-rakyat dan berbasis nilai-nilai kearifan lokal. (ef linangkung)












