bernasnews – Warga negara Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.
Keduanya berbeda dari segi sejarah, tujuan, serta status peringatannya. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Di tengah semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air, Indonesia memiliki dua momen penting yang berkaitan erat dengan ideologi bangsa: Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.
Meski sama-sama berakar pada nilai-nilai Pancasila, keduanya memiliki konteks sejarah, tujuan, serta waktu peringatan yang sangat berbeda.
1 Juni: Momentum Lahirnya Dasar Negara
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia mengenang momen bersejarah ketika Pancasila pertama kali diperkenalkan sebagai dasar negara oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Dalam pidatonya di sidang tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip utama yang menurutnya paling tepat untuk menjadi pondasi negara Indonesia merdeka. Lima prinsip itu adalah: kebangsaan, peri kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Konsep tersebut kemudian dikenal dengan nama “Pancasila”, yang berasal dari kata “panca” (lima) dan “sila” (prinsip).
Gagasan awal ini kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan, sebuah tim kecil berisi tokoh-tokoh penting seperti Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, Abikoesno Tjokroseojoso, Wahid Hasjim, Abdul Kahar Muzakir, Achmad Soebardjo, A.A. Maramis, dan Soekarno sendiri. Dari hasil kerja mereka, lahirlah Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal rumusan resmi Pancasila yang kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945.
Namun, pengakuan resmi terhadap tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru ditetapkan lebih dari 70 tahun kemudian. Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari besar nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Setahun setelahnya, tanggal tersebut juga dijadikan sebagai hari libur nasional untuk memperingati momen penting dalam sejarah bangsa.
1 Oktober: Peringatan atas Keteguhan Ideologi Bangsa
Berbeda dengan peringatan tanggal 1 Juni yang bersifat filosofis dan reflektif, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober lebih sarat dengan makna perjuangan dan keteguhan bangsa dalam mempertahankan ideologinya dari rongrongan pihak-pihak yang ingin menggantinya.
Hari ini tidak dapat dilepaskan dari tragedi kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), ketika sekelompok orang yang tergabung dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan upaya kudeta dengan menculik dan membunuh sejumlah jenderal TNI Angkatan Darat. Mereka yang gugur dalam insiden di Lubang Buaya, Jakarta Timur antara lain:
- Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
- Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
- Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T. Haryono
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I. Panjaitan
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean
Kejadian tragis ini memicu reaksi keras dari militer dan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Mayor Jenderal Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), gerakan PKI berhasil ditumpas. Sebagai bentuk penghormatan dan pengingat atas peristiwa tersebut, TNI Angkatan Darat menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Panglima AD pada 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Selanjutnya, peringatan ini diperluas cakupannya ke seluruh jajaran Angkatan Bersenjata dan ditetapkan sebagai hari nasional oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Meski begitu, Hari Kesaktian Pancasila tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Perbedaan Mendasar antara Dua Hari Besar
Walaupun sama-sama berakar pada nilai Pancasila, Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila memiliki perbedaan signifikan:
Aspek | Hari Lahir Pancasila | Hari Kesaktian Pancasila |
---|---|---|
Tanggal | 1 Juni | 1 Oktober |
Latar Belakang | Pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI tentang dasar negara | Upaya kudeta oleh PKI dan pembunuhan 7 jenderal TNI AD |
Tujuan | Memperingati momen perumusan Pancasila sebagai dasar negara | Mengenang keteguhan bangsa mempertahankan Pancasila dari ancaman komunisme |
Penetapan | Keppres No. 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo | Keppres No. 153 Tahun 1967 oleh Presiden Soeharto |
Status Hari Libur | Ya, hari libur nasional | Tidak termasuk hari libur nasional |
Mengapa Dua Peringatan Ini Penting?
Kedua hari ini memiliki nilai historis dan simbolis yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Hari Lahir Pancasila mengajak masyarakat untuk kembali merefleksikan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi negara.
Sementara Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bahwa ideologi ini pernah berada dalam ancaman dan harus dibela hingga titik darah penghabisan.
Dengan memahami perbedaan dan makna masing-masing, masyarakat diharapkan bisa semakin menghargai perjuangan para pendiri bangsa dan pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawa demi tegaknya Pancasila.
Kesimpulan
Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila adalah dua momen bersejarah yang merepresentasikan lahirnya dan keteguhan ideologi negara Indonesia.
Satu mengajak kita merenungkan dasar negara yang dirumuskan dengan penuh pemikiran, dan satu lagi mengingatkan bahwa dasar tersebut pernah terancam dan harus dibela.
Memahami keduanya secara utuh adalah bagian dari sikap cinta tanah air dan bentuk nyata dalam menjaga keutuhan bangsa.
***