News  

Penyebab #JusticeforArgo Viral di X: Kronologi Kecelakaan Argo Ericko Achfandi Mahasiswa UGM

bernasnews – Simak informasi penyebab #JusticeforArgo viral di X dan kronologi kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswa UGM yaitu Argo Ericko Acfandi.

Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh tagar #JusticeforArgo, yang menyuarakan tuntutan keadilan atas meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, dalam kecelakaan tragis di Sleman, Yogyakarta.

Tagar tersebut menyebar luas di platform X (dulu Twitter), memicu diskusi publik mengenai keadilan hukum, kesenjangan sosial, dan dugaan perlakuan istimewa terhadap pelaku.

Apa sebenarnya yang membuat kasus ini begitu menarik perhatian publik dan mengapa tagar ini menjadi viral? Berikut kronologi lengkap dan latar belakang kasus yang menyedot perhatian nasional.

Kecelakaan Tragis di Jalan Palagan: Detik-Detik Argo Kehilangan Nyawa

Sabtu malam, 24 Mei 2025 menjadi malam kelam bagi Argo Ericko Achfandi. Mahasiswa Universitas Gadjah Mada tersebut tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3373 PCG di kawasan Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Saat berusaha memutar balik di simpang tiga Dusun Sedan, tiba-tiba sebuah mobil BMW melaju kencang dari arah belakang.

Mobil mewah berpelat B 1442 NAC tersebut tidak sempat mengerem atau menghindar, sehingga langsung menabrak Argo dengan keras.

Tubuh Argo terpental cukup jauh akibat benturan hebat tersebut. Luka serius di bagian kepala, robekan di bibir atas, memar di paha, serta luka lecet di tangan menjadi bukti kerasnya tabrakan. Argo meninggal dunia di tempat kejadian.

Identitas Pengemudi BMW: Mahasiswa UGM dari Keluarga Berpengaruh?

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap identitas pengemudi BMW sebagai Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa jurusan International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada.

Christiano diketahui aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) FEB UGM dan HIMIESPA FEB UGM, di mana ia menjabat sebagai staf divisi eksternal.

Ia juga pernah mengikuti program pelatihan Capital Market Licensing yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

#JusticeforArgo: Suara Solidaritas dan Desakan Keadilan

Setelah kematian Argo, rekan-rekannya mulai menggalang dukungan melalui media sosial. Tagar #JusticeforArgo pertama kali muncul dari unggahan teman-teman korban yang merasa bahwa proses hukum terhadap pelaku perlu dikawal ketat.

Kekecewaan publik kian memuncak setelah kepolisian menyatakan bahwa Christiano tidak ditahan, dengan alasan ia tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Keputusan ini langsung menuai gelombang kritik dari warganet yang menilai bahwa keadilan seolah berat sebelah ketika pelaku berasal dari keluarga berada.

Para pengguna X secara aktif membagikan informasi seputar kasus ini, mulai dari kronologi kejadian hingga perkembangan penyelidikan.

Banyak unggahan menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum, terutama saat pelaku diyakini memiliki akses terhadap sumber daya hukum dan dukungan keluarga berpengaruh.

Kecurigaan Publik: Ada Intervensi Keluarga?

Warganet kemudian menggali lebih dalam latar belakang keluarga Christiano. Salah satu akun menyebut bahwa ayahnya berinisial SB Tarigan, yang diduga menjabat posisi tinggi di sebuah perusahaan swasta besar.

Hal ini memicu spekulasi bahwa proses hukum bisa jadi sedang diarahkan untuk penyelesaian secara kekeluargaan, di luar jalur hukum formal.

Beberapa unggahan bahkan menuding bahwa keluarga pelaku telah menyiapkan tim kuasa hukum yang kuat untuk meredam kasus ini.

Penetapan Tersangka

Pada hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyatakan bahwa pengemudi mobil BMW yaitu Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini desakan publik terhadap aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan adil semakin kuat. Masyarakat berharap bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan, tanpa tekanan dari pihak mana pun.***