bernasnews – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen membantu BPR/BPRS dalam meningkatkan kinerjanya melalui transformasi digital di LPS untuk memperkuat dan mempercepat LPS dalam memberikan perlindungan kepada nasabah bank. Selain itu, LPS juga akan memberikan dukungan transformasi digital untuk BPR/BPRS karena melihat posisinya yang strategis dalam ekosistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan hal itu dalam sambutan pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) yang mengangkat tema “Menata Masa Depan Ekonomi dengan Implementasi Teknologi untuk Memperkuat Daya Saing BPR/BPRS” di Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025).
Dia mempertegas bahwa pihaknya akan memberikan dukungan untuk memperkuat BPR/BPRS agar menghasilkan proses kerja yang lebih efisien. Pada Munaslub yang dihadiri oleh pimpinan DPP Perbarindo serta Direksi dan Komisaris BPR/BPRS seluruh Indonesia ini, Purbaya juga menyampaikan betapa pentingnya transformasi digital dan pengembangan sistem IT di BPR/BPRS agar ke depannya bisa memiliki keunggulan dalam bidang usaha yang lebih komparatif yang belum tentu dimiliki oleh pelaku industri lain.
“Kami akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan, yang akan segera kami mulai di tahun ini dengan melakukan pilot project terhadap beberapa BPR/BPRS agar sistem tersebut bisa segera kami evaluasi dan perbaiki dan secepatnya kami sebar di seluruh BPR/BPRS” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Purbaya juga memberikan apresiasi kepada BPR/BPRS di seluruh Indonesia atas kepatuhannya selama ini dalam memenuhi kewajiban kepada LPS yaitu pembayaran premi penjaminan dan pelaporan tepat waktu. Karena menurutnya, kepatuhan ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
Per Maret 2025, terdapat 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin penuh oleh LPS, atau setara dengan 99,98% dari total rekening di BPR/BPRS. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh nasabah BPR/BPRS dapat merasa aman dan tenang karena simpanannya berada dalam cakupan perlindungan penuh dari LPS.
Selain Ketua Dewan Komisioner LPS, turut hadir pada Munaslub Perbarindo yaitu Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Musthofa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Budi Joyo Santoso, Ketua Dewan Pengawas Perbarindo Joko Suyanto, Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah, Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, dan Direktur Group Sistem Informasi LPS Monang Siringoringo. (*/mar)










