Tata Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025: Syarat dan Link Resmi

Ilustrasi tata cara prapendaftaran SPMB Jakarta 2025. (Pixabay.com)

bernasnews – Tata cara prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 lengkap link yang diakses pendaftar.

Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, para orang tua, wali murid, dan calon murid baru (CMB) di Provinsi DKI Jakarta perlu mencermati dengan seksama tahapan pra pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta.

SPMB sendiri merupakan istilah baru yang menggantikan sistem sebelumnya yang dikenal dengan nama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Tahapan pra pendaftaran ini sangat penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri, terutama bagi yang berasal dari luar Jakarta atau lulusan tahun-tahun sebelumnya.

Jadwal dan Link Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 resmi dimulai pada Senin, 19 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 12 Juni 2025.

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB DKI Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Calon murid wajib mengakses laman tersebut untuk mengisi formulir secara online dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.

Dokumen dan Syarat

Dokumen yang harus disiapkan mencakup formulir pendaftaran yang telah diisi secara daring melalui aplikasi SIDANIRA, Kartu Keluarga, serta nilai rapor lima semester terakhir.

Untuk jenjang SMP, nilai yang diperlukan berasal dari mata pelajaran PKn atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA atau IPAS pada semester 1 dan 2 kelas 4 dan 5, serta semester 1 kelas 6.

Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK, nilai yang digunakan berasal dari semester 1 dan 2 kelas 7 dan 8, serta semester 1 kelas 9, mencakup Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

Setelah dokumen-dokumen discan atau difoto dengan jelas, calon murid harus mengunggahnya ke sistem.

Dokumen tambahan yang wajib diunggah meliputi surat keterangan nilai rapor dari sekolah asal, surat peringkat rerata nilai rapor, sertifikat prestasi baik akademik maupun nonakademik, serta surat keputusan kepala sekolah tentang kepengurusan OSIS/MPK dan ekstrakurikuler (untuk jenjang SMA/SMK).

Jangan lupa menyertakan pula surat pernyataan tanggung jawab mutlak mengenai keabsahan dokumen yang telah ditandatangani orang tua/wali dan dibubuhi materai.

Setelah semua dokumen lengkap diunggah, calon murid akan mendapatkan tanda bukti pengajuan pra pendaftaran beserta nomor peserta.

Informasi ini harus disimpan dan dicetak, karena akan digunakan dalam proses pengajuan akun untuk tahapan SPMB berikutnya. Selanjutnya, siswa dapat memantau hasil verifikasi berkas melalui laman resmi, dan jika telah disetujui oleh tim verifikator, maka pendaftaran dapat dilanjutkan ke tahap berikut.

Syarat utama untuk mengikuti prapendaftaran ini adalah calon murid harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal 16 Juni 2025.

Syarat ini berlaku bagi siswa dari luar DKI Jakarta, lulusan tahun sebelumnya, maupun yang berasal dari sekolah asing. Selain itu, bagi siswa yang tidak termasuk dalam kategori wajib prapendaftaran, mereka dapat langsung mendaftar sesuai jenjang dan jadwal pendaftaran yang ditentukan.

Dengan memahami dan mengikuti tata cara serta syarat pra pendaftaran SPMB Jakarta 2025 ini secara tepat, diharapkan para siswa bisa menjalani proses seleksi masuk sekolah negeri dengan lancar.

Jangan lupa selalu akses informasi resmi hanya melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran, agar terhindar dari informasi yang tidak valid.

***