Apakah Akan Ada CPNS 2025? Jadwal dan Cara Pendaftaran CPNS 2025: Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedur SSCASN

Ilustrasi Kemenpan RB umumkan tidak ada pembukaan CPNS 2025/SSCASN BKN RI

bernasnews – Setiap tahun, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS menjadi agenda yang sangat dinanti masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2025, antusiasme ini semakin tinggi seiring rencana pemerintah untuk kembali membuka seleksi CPNS secara nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap kementerian dan lembaga negara.

Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka?

Hingga akhir bulan April 2025, pemerintah memang belum menetapkan tanggal pasti dimulainya proses pendaftaran CPNS. Namun, berdasarkan informasi sementara yang beredar, pelaksanaan seleksi diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun, yaitu sekitar bulan Juli atau Agustus 2025.

Perkiraan tersebut merujuk pada progres seleksi CPNS tahun sebelumnya yang diperkirakan rampung pada Juni 2025. Maka, pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan besar akan berlangsung setelah semua tahapan seleksi 2024 selesai dilaksanakan.

Meski jadwal resminya belum diumumkan, masyarakat dihimbau untuk secara rutin mengecek situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://www.bkn.go.id dan laman Kementerian PAN-RB di https://menpan.go.id agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Bagi yang tertarik mengikuti seleksi CPNS tahun ini, ada baiknya mulai mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan administratif berikut, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintahan, TNI, POLRI, maupun sektor swasta.
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI atau anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai penugasan instansi.
  • Memenuhi persyaratan tambahan yang ditentukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebagai persiapan awal, berikut ini adalah daftar dokumen yang biasanya dibutuhkan saat proses pendaftaran:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai akademik
  • Pas foto terbaru
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan formasi yang dilamar (termasuk surat keterangan akreditasi, sertifikat kompetensi, dan sebagainya)

SSCASN: Portal Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi CPNS dilakukan secara terpusat melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal ini dirancang untuk menyediakan layanan rekrutmen ASN secara transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Selain pendaftaran CPNS, portal ini juga digunakan untuk proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui SSCASN, pelamar bisa melihat pengumuman formasi, membuat akun, mendaftar, hingga mengunduh hasil seleksi.


Panduan Membuat Akun di SSCASN

Untuk bisa melamar CPNS, setiap peserta wajib memiliki akun SSCASN. Berikut langkah-langkah membuat akun SSCASN yang bisa Anda ikuti:

  1. Akses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik tombol “Buat Akun” di halaman utama.
  3. Isi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten penerbit KTP, nomor HP, dan email aktif.
  4. Masukkan kode CAPTCHA, lalu klik “Lanjutkan”.
  5. Lengkapi data tambahan sesuai ijazah dan KTP.
  6. Unggah hasil pindai (scan) KTP dengan format JPG/JPEG ukuran maksimal 200 KB.
  7. Ambil swafoto secara langsung melalui sistem dan simpan hasilnya.
  8. Buat kata sandi yang aman dan pilih pertanyaan keamanan.
  9. Setelah semua data lengkap, klik “Lanjutkan” dan konfirmasi data.
  10. Cetak informasi pendaftaran sebagai bukti bahwa akun telah berhasil dibuat.

Cara Login dan Mengisi Formulir Pendaftaran CPNS

Setelah berhasil membuat akun, langkah berikutnya adalah login dan mengisi formulir pendaftaran:

  1. Masuk ke laman login di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Gunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
  3. Isi data diri lengkap dan valid.
  4. Pilih jenis seleksi dan instansi yang dituju.
  5. Lengkapi informasi akademik seperti pendidikan, IPK, nomor ijazah, dan sebagainya.
  6. Isi riwayat pekerjaan dan karya ilmiah (jika ada).
  7. Unggah seluruh dokumen yang diminta, termasuk dokumen dengan meterai elektronik jika dibutuhkan.
  8. Periksa resume pendaftaran secara menyeluruh.
  9. Setelah yakin semua data benar, centang seluruh persyaratan dan klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.
  10. Konfirmasi bahwa data tidak dapat diubah setelah pendaftaran diakhiri.

Meskipun jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 belum dirilis, seluruh calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Selain mempelajari syarat dan ketentuan yang berlaku, pastikan semua dokumen penting telah disiapkan agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar.

Jangan lupa untuk selalu mengakses situs resmi BKN dan KemenPAN-RB guna memperoleh informasi terbaru seputar rekrutmen CPNS tahun ini.

***