bernasnews — Industri kuliner kapal pesiar dan kapal niaga terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, menciptakan permintaan tinggi akan tenaga kerja profesional dengan standar internasional. Menjawab kebutuhan ini, Indonesian Certification Center (ICC) resmi meluncurkan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Skema Demi Chef.
Program berbasis pada SKKK No. KEP 281/LATTAS/VII/2019 tentang Registrasi Standar Internasional ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals (ACCSTP). Program perdana diagendakan terlaksana pada tanggal 21 – 24 April 2024.
Program ini dirancang khusus bagi para juru masak kapal (Demi Chef) yang ingin meningkatkan kompetensinya secara profesional dan memperoleh sertifikasi resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Demi Chef adalah salah satu posisi krusial dalam dapur kapal. Sertifikasi ini bukan hanya pengakuan atas keterampilan, tetapi juga tiket emas untuk berkarier di industri maritim internasional,” terang Yopi Irawan, Direktur Marketing and Sales ICC, Jumat (18/4/2025)
Sebagai persyaratan dasar dan agar peserta memang valid bisa mengikuti program ini maka paling tidak mereka berlatar Pendidikan Perhotelan, Pelayanan maupun Boga. Pengalaman kerja sebagai Chef selama minimal satu tahun akan menguatkan portofolio mereka dalam uji kompetensi nantinya.
Peserta pelatihan akan dibekali dengan keterampilan teknis dan non-teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Demi Chef di atas kapal. Materi pelatihan mencakup pengolahan bahan makanan, teknik memasak berbagai jenis hidangan, manajemen kebersihan dapur, pengendalian stok bahan baku, serta komunikasi dan koordinasi tim di lingkungan kerja yang dinamis.
“Selain itu, program ini juga menekankan pada pentingnya penerapan standar keamanan pangan serta pemahaman terhadap budaya kerja di industri perhotelan maritim, yang memiliki tuntutan tinggi terhadap efisiensi dan kualitas layanan,”ungkap Yopi.
Untuk memastikan peserta benar-benar siap menghadapi tantangan di dunia kerja, program ini dilengkapi dengan uji kompetensi yang mengacu pada standar ACCSTP. Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam mengaplikasikan keterampilan yang telah dipelajari selama pelatihan, sehingga mereka dapat memperoleh sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.
“Sertifikasi ini akan menjadi bukti bahwa tenaga kerja memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar industri global, sehingga meningkatkan peluang mereka untuk bekerja di kapal pesiar, kapal dagang, atau perusahaan katering maritim lainnya,”imbuhnya.
Indonesian Certification Center sebagai Lembaga Diklat Profesi (LDP) memiliki pengalaman dalam melaksanakan kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) / Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) untuk berbagai bidang profesi.
ICC membantu para profesional untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensinya sesuai dengan profesi dan jabatan yang menjadi tanggungjawabnya. Program Sertifikasi Demi Chef ini diluncurkan oleh ICC dan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam bidang Pariwisata dan Kapal Pesiar.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi ICC di https://indonesiancertification.com/sertifikasi-kompetensi-demi-chef/ (*/ted)