bernasnews — Pemerintah Kelurahan Panembahan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rintisan Kelurahan Budaya (RKB), bertempat di Pendapa Mandiraloka Panembahan, Jalan Langenastran Lor, Kota Yogyakarta, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RKB Kelurahan Panembahan Heryanto, S.Sn, Ketua Kampung dan Ketua Lembaga se-Kelurahan Panembahan, tokoh masyarakat, dan belasan perwakilan warga yang peduli budaya di wilayah Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
Lurah Panembahan RM. Murti Buntoro, SH, MIP dalam sambutannya mengatakan bahwa RKB adalah bagian dari ikon gelar budaya bagaimana pun eksistensinya tidak beda tipis dengan keberadaan Pokdarwis. Dengan RKB ini bagaimana mengemas budaya di wilayah Kelurahan Panembahan, yang beraneka ragam.
“Kekinian apapun eksistensi (kekayaan) budaya yang kita miliki tidak diviralkan atau dikenalkan sehingga yang mengetahui atau yang paham hanya sebatas warga setempat. Artinya, jika terekspos hingga keluar maka lebih banyak khalayak yang akan lebih mengenal keaneka ragaman yang ada di wilayah Kelurahan Panembahan,” ujar RM. Murti.
“Kami sebagai pengampu wilayah berharap dari LPMK hingga jajaran RW/ RT monggo kita sama-sama nyengkuyung (mendukung) polarisasi budaya yang ada di wilayah kita. Pasalnya eksistensi budaya yang ada di wilayah ini malah mem-bombing di luar wilayah, ini kan sangat ironis sekali,” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap RKB Panembahan ke depannya dapat mengemas dan menunjukkan potensi yang ada di wilayah Kelurahan Panembahan ini bisa solid sehingga bisa kita “jual” atau promosikan ke luar DIY, sebagai eksistensi kinerja kebudayaan.
“Apalagi kita ini berada di wilayah Kraton Yogyakarta, sehingga kita bisa mengemas ciri khas – ciri khas budaya yang ada di wilayah kita, seperti tari-tarian, permainan tradisional, dan bangunan heritage,” tandas RM. Murti.
Sementara itu, Ketua RKB Kelurahan Panembahan Heryanto selaku narasumber mengungkapkan, bahwa acara sosialisasi RKB diberi kesempatan oleh kelurahan atau kemantren belum tentu dalam waktu yang berkali-kali, tergantung dari kesempatan yang mungkin telah direncanakan.
“RKB adalah kelurahan yang memiliki ikatan bersama untuk mempertahankan kelestarian setempat. Kenapa harus melalui rintisan terlebih dahulu? Ini hanyalah pengistilahan dari Dinas Kebudayaan supaya melalui tahapan-tahan. RKB Panembahan termasuk Rintisan Kelurahan Budaya kategori tumbuh,” beber Hary Asmara, sapaan akrab Heryanto.
Menurut Hary Asmara, ada empat klasifikasi yakni yang pertama adalah tidak masuk dalam kriteria Rintisan Kelurahan Budaya (RKB). Kemudian RKB Tumbuh, dan berikutnya KRB Berkembang dan KRB Maju. Ada 5 parameter penilaian RKB di Kota Yogyakarta yaitu, 1. Adat Istiadat, 2. Kesenian dan Permainan Tradisional, 3. Bahasa, Sastra dan Aksara, 4. Kerajinan, Kuliner dan Pengobatan Tradisional, 5. Penataan Ruang dan Bangunan, serta Warisan Budaya.
“Kita patut bersyukur meskipun RKB Panembahan baru berumur jagung namun telah masuk kategori RKB Tumbuh lantaran mempunyai kekayaan berupa penataan ruang dan bangunan, serta warisan budaya,” ujar Hary Asmara, yang juga seorang Guru Kesenian di sebuah sekolah SMP Negeri di Kota Yogyakarta ini. (ted)