bernasnews – Prosesi Ijab Qabul pernikahan putra bungsu Paku Alam X, BPH Kusuma Kunto Nugroho dengan dr Layli Annisa Kusumastuti berlangsung dengan penuh hikmat pada Rabu (10/1/2023), kemarin.
Gelaran ini rupanya cukup menyita perhatian publik, apalagi mahar yang dipakai dalam pernikahan itu sangat sederhana.
Hal ini diungkap oleh Panitia Dhaup Ageng KRT Tjitra Panambang dimana ia menyebut mahar pernikahan keduanya hanya seperangkat alat sholat, tanpa disertai uang tunai termasuk perhiasan emas seperti pada umumnya.
“Tidak ada uang tunai, hanya seperangkat alat sholat dan Al Qur’an,” ujar Panitia Dhaup Ageng KRT Tjitra Panambang, Kamis (10/1/2024).
Adapun akad nikah dilakukan langsung oleh dr Tri Prabowo selaku ayah dari pengantin wanita dengan menggunakan bahasa Jawa.
Setelah keduanya menjalani prosesi Ijab Qabul, pasangan pengantin kembali ke Istana Pura Paku Alaman dengan mengendarai mobil listrik, untuk segera bersiap melakukan upacara Panggih.
Untuk itu, selepas dari Masjid Agung pengantin Putri kembali masuk ke Gedong Parangkarso karena akan dipertemekukan kembali dengan pengantin pria.
“Jadi akad nikah dan ijab qabul itu merupakan pernikahan secara syariat Islam, sementara Panggih merupakan prosesi pernikahan secara tradisi. Karena itu, meskipun sudah menikah secara syariat pengantin juga wajib menjalani prosesi nikah secara tradisi,” imbuh dia.
Dalam prosesi ijab kabul itu mempelai perempuan mengenakan kebaya berwarna putih dan kain batik bermotif Indra Widagda. Motif Indra Widagda merupakan motif yang dibuat berdasarkan iluminasi Bathara Indra dalam naskah Sestradisuhul dan Sestra Ageng Adidarma.
Sementara mempelai pria mengenakan busana sorjan warna krem berpadu hijau toska dengan motif bunga-bunga. (lan)