News  

Seniman dan Pekerja Parekraf di DIY Didorong Punya Sertifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi

Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Sebagai salah satu kota tujuan wisata, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki banyak sekali wajah seniman yang turut ambil bagian di dalam seni pertunjukan budaya.

Guna semakin meningkatkan kompetensi para seniman termasuk pekerja di sektor pariwisata itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong agar adanya proses standarisasi dan sertifikasi.

Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf Titik Lestari menyampaikan, harus ada upaya mengembangkan SDM yang berstandar dan punya kompetensi. Langkah tersebut penting dilakukan untuk menciptakan pekerja wisata dan pelaku ekonomi kreatif yang memiliki standar sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“DIY sebagai kota budaya sangat menjadi perhatian bahwa seni pertunjukan ini sangat melekat dengan budaya. Tanpa ada uji kompetensi ini, kehebatan seniman-seniman di sini tidak akan ada buktinya. Jadi sertifikasi kompetensi atau uji kompetensi ini dilakukan untuk mengukur standar SDM dalam hal seni pertunjukan,” kata Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik Lestari, Kamis (31/8/2023).

Titik mengatakan Yogyakarta menjadi tempat yang cocok untuk menyasar pelaksanaan uji kompetensi kali ini. Setidaknya ada 50 peserta yang ikut dalam kegiatan ‘Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif’ itu.

Titik mendorong adanya standarisasi terhadap pekerja seni yang terlibat didalam seni musik, seni pertunjukan, seni rupa dan sebagainya. Dalam hal ini pihaknya mencontohkan pekerja seni musik, jika sudah punya kemampuan dan pengalaman, namun belum mendapat pengakuan.

Dengan telah mengikuti uji kompetensi, karya dan kemampuannya akan lebih mudah diakui secara nasional bahkan hingga ke level internasional.

“Jadi kan misalnya gini, seniman itu mereka penari yang bagus. Penari yang bagus itu yang mengakui hanya lingkungan sekitar tapi belum ada pembuktiannya. Walaupun mereka sudah bekerja di industri industri seni tapi ketika orang luar mempertanyakan kehebatanmu sudah sampai mana gitu, itu tidak akan terbukti apabila tidak dibuktikan dengan sertifikat itu tadi pengakuan. Nah makanya kalau sertifikat ini kan sifatnya nasional, jadi satu orang diujikan ketika hasilnya kompeten yang mengaku ya seluruh Indonesia,” jelasnya.

Plh Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Kurniawan menyambut baik upaya sertifikasi yang dilakukan di Yogyakarta kali ini.

Ia mengatakan baik dari dinas pariwisata terkait maupun upaya dari lembaga lain yang menaungi pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif akan mendukung agar seniman di Yogyakarta memiliki sertifikasi untuk menyamakan standarisasi kompetensinya.

“Tentu Dinas Pariwisata mengapresiasi ya karena ini bentuk pengakuan sebenarnya dan pariwisata kita DIY itu basisnya memang budaya. Jadi banyak sekali, event seni pertunjukan yang basisnya budaya dan itu kalau tidak ada sertifikasi pengakuan tentu akan apa menyulitkan ya sebetulnya buat kami,” kata Kurniawan.

Kedepan Kurniawan berharap dengan adanya standarisasi kompetensi melalui sertifikasi ini, para seniman termasuk pekerja kreatif yang ada di Yogyakarta ini memiliki nilai jual yang tinggi dan dapat dikenal di masyarakat luas.

“Tentu akan berbeda dengan yang tidak memiliki sertifikasi nah ini harapan kami ini juga sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku seni yang selama ini mungkin pengakuannya tidak punya patokan standar bisa jadi ya tergantung siapa yang menggunakan, anggarannya berapa tidak punya standar, tapi kalau punya sertifikasi kompetensi ya kita harapannya nanti mereka lebih dihargai,” pungkasnya. (lan)