BERNASNEWS.COM – Institusi pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus threesome yang menimpa siswa di Buleleng, Bali. Terkait hal tersebut, KPAI mengambil langkah tegas yakni mengecam perbuatan guru pelaku kasus threesome tersebut.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti bahkan mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang melibatkan siswa. Ia merasa miris dengan fakta korban diiming-imingi pulsa dan baju.
“KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus threesome seorang guru di Bali yang melibatkan seorang siswi, dimana korban diiming-imingi sesuatu, yaitu berupa pulsa dan baju baru,” ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Ia pun mengatakan bahwa kasus kali ini baru pertama kali dijumpainya sebab pelaku kasus kekerasan seksual ini dilakukan oleh guru perempuan. Menurutnya biasanya kekerasan seksual yang sering dijumpai rata-rata pelakunya merupakan guru atau kepala sekolah laki-laki dengan korban baik laki-laki maupun perempuan.
“Selama menjadi Komisioner KPAI sejak 2017 baru kali ini saya menemui kasus dugaan kekerasan seksual oknum guru terhadap siswa dilakukan oleh guru perempuan,” ujarnya.
Terkait dengan penyelesaian kasus ini Retno mengungkap pahwa KPAI telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali terkait dengan status pelaku. Pihaknya sendiri ingin agar pelaku mendapatkan proses hokum dan sanksi seberat-beratnya atas tindakannya tersebut.
“KPAI akan memastikan kepolisian menggunakan UU 35/2015 tentang Perlindungan anak agar pelaku mendapatkan sanksi maksimal sesuai UUPA. Dalam UUPA, pelaku dapat diperberat hukumannya 1/3 ketika pelaku merupakan orang terdekat korban” kata Retno.
Retno pun memastikan korban mendapatkan layanan psikologis dan pendampingan dari P2TP2A Bali. Pihaknya mengatakan telah berkoordinasi dengan mitra KPPPAD Bali agar korban mendapatkan pendampingan.
“Berdasarkan penjelasan yang kami terima, anak korban sudah mendapatkan layanan psikologis dan pendampingan dari P2TP2A Bali,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan itu.
Sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (26/10) pukul 14.30 Wita di kamar indekos di Jl Sahadewa Singaraja. Korban awalnya diajak oleh Novi karena akan dikenalkan dengan pacarnya Putu. Sesampainya di indekos tersebut korban malah dipaksa untuk melihat Novi dan Putu berhubungan intim. Kemudian Putu mulai meraba tubuh korban hingga akhirnya terjadi persetubuhan.