bernasnews – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengemudi wanita terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Parangtritis, tepatnya di depan Anom Tailor, Gabusan, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AD 1866 KU yang dikemudikan oleh Erin Kuswulandari (52), warga Jebres, Surakarta, dan mobil Honda Brio bernomor polisi AB 1698 RC yang dikendarai Sita Novalinda (27), warga Kulonprogo.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza yang sedang berhenti di sisi barat jalan hendak melakukan putar balik ke arah selatan.
Pada saat bersamaan, Sita Novalinda mengendarai mobil Honda Brio dari arah selatan.
“Karena jarak yang terlalu dekat, mobil Honda Brio tidak sempat menghindar dan menabrak bagian depan samping kanan mobil Toyota Avanza,” ujar AKP Jeffry.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kedua pengemudi tidak mengalami luka dan tidak memerlukan perawatan medis.
Namun, dari hasil pemeriksaan, pengemudi Honda Brio tidak memiliki SIM, meskipun STNK kendaraan lengkap.
Saksi-saksi di lokasi kejadian, yakni Heristanti (55) dan Meidina (21), turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Toyota Avanza rusak di bagian depan kanan dan salah satu rodanya lepas.
Sementara itu, Honda Brio mengalami kerusakan di bagian depan. Saat ini, petugas mengamankan kedua kendaraan di Mapolsek Sewon untuk proses lebih lanjut. (ef linangkung)