bernasnews – Menjelang pertengahan bulan Agustus 2025, masyarakat Indonesia ramai mencari informasi mengenai status libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025. Apakah sudah ada surat resmi libur tambahan 18 Agustus 2025?
Antusiasme ini bukan tanpa alasan, mengingat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Banyak pihak pun berharap pemerintah memberikan libur pengganti agar masyarakat tetap bisa merayakan momen kemerdekaan secara maksimal.
Harapan Libur Tambahan Setelah 17 Agustus Jatuh pada Hari Minggu
Biasanya, ketika tanggal merah bertepatan dengan hari Minggu, ada kemungkinan pemerintah menetapkan hari libur pengganti, terutama jika berhubungan dengan perayaan nasional seperti Hari Kemerdekaan.
Tahun ini, 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, yang secara otomatis menimbulkan harapan akan adanya cuti bersama atau libur pengganti pada keesokan harinya, Senin, 18 Agustus 2025.
Tidak sedikit warga yang menantikan keputusan resmi tersebut, baik untuk keperluan merencanakan perjalanan, mengatur aktivitas keluarga, maupun menyusun agenda pekerjaan.
Kapan SKB 3 Menteri untuk Libur 18 Agustus 2025 Terbit?
Kebijakan terkait libur nasional dan cuti bersama di Indonesia biasanya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
SKB 3 Menteri ini menjadi acuan penting bagi berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku industri, institusi pendidikan, dan masyarakat umum, dalam menyusun kegiatan mereka.
Pada 5 Agustus 2025, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan bahwa SKB mengenai penetapan libur nasional untuk tanggal 18 Agustus akan segera dirilis.
Saat itu, estimasi waktu penerbitan disebutkan antara satu hingga dua hari setelah pengumuman. Namun, hingga Kamis, 7 Agustus 2025, surat resmi terkait tambahan libur tersebut belum juga dipublikasikan.
Jika melihat pola serupa di tahun-tahun sebelumnya, keputusan biasanya diumumkan mendekati akhir pekan kedua bulan Agustus. Maka dari itu, publik diimbau untuk terus memantau perkembangan melalui kanal resmi Kemensetneg agar tidak tertinggal kabar terbaru.
Kenapa Libur Tambahan 18 Agustus 2025 Dinanti?
Penetapan hari libur tambahan pada 18 Agustus 2025 dinilai sangat krusial karena berpotensi menciptakan long weekend selama tiga hari berturut-turut. Momen ini dianggap strategis oleh banyak kalangan karena bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebuah tonggak sejarah penting bagi bangsa.
Berikut susunan jadwal libur yang tengah ditunggu:
- Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 Agustus 2025: Libur Nasional Hari Kemerdekaan ke-80
- Senin, 18 Agustus 2025: Potensi libur tambahan (belum resmi)
Apabila 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur resmi, masyarakat akan memperoleh waktu istirahat yang lebih panjang, sekaligus mendorong sektor pariwisata, UMKM, serta berbagai aktivitas sosial dan budaya.
Bagaimana Cara Mengecek Status Resmi Libur 18 Agustus 2025?
Masyarakat yang ingin mengetahui kejelasan status hari libur 18 Agustus 2025 disarankan untuk mengakses langsung situs resmi Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu, media sosial dan siaran pers dari Kemensetneg atau Kementerian PANRB juga bisa dijadikan sumber informasi terpercaya.
Pastikan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, terutama jika tidak disertai dengan dokumen resmi atau pernyataan dari instansi pemerintah.
Hingga saat ini, belum ada surat resmi yang menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Meski sudah ada pernyataan dari Kemensetneg mengenai rencana penerbitan SKB 3 Menteri, publik masih harus menunggu keputusan resmi yang akan berlaku secara nasional.
Apabila SKB tersebut benar-benar dirilis dalam waktu dekat, maka masyarakat akan bisa merayakan long weekend HUT RI selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025. Tetap pantau informasi dari sumber resmi untuk mendapatkan update terbaru.
***