News  

Aksi Bobol Kotak Infaq Gagal, Pemuda Margorejo Nyaris Dihajar Massa

Aksi pencurian kotak infaq di Mushola Al Huda, Sleman, berhasil digagalkan warga. Pelaku sempat berusaha kabur, namun akhirnya ditangkap dan diserahkan ke pihak berwajib. (Dok Warga)

bernasnews – Suasana tenang malam hari di Dusun Gundengan Lor, Margorejo, Kecamatan Tempel, Sleman, tiba-tiba berubah menjadi keributan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Seorang pemuda berinisial TNTG (20), warga asli Margorejo, tertangkap basah saat mencoba membobol kotak infaq di Mushola Al Huda. Aksi nekat tersebut dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB, ketika situasi di sekitar mushola sudah sepi.

TNTG memanfaatkan kesempatan itu untuk menyelinap masuk melalui pintu belakang. Namun, gerak-geriknya tidak sepenuhnya luput dari perhatian warga sekitar.

Pelaku Dikepung dan Ditangkap Warga

Kecurigaan bermula dari seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi. Ia menyadari pintu belakang mushola dalam keadaan terbuka, berbeda dari biasanya.

Merasa tidak tenang, ia segera menghubungi keponakannya, GMD, untuk mengecek ke dalam mushola. Saat GMD masuk ke dalam, ia mendapati seorang pria dengan pakaian serba hitam tengah berada di area mushola.

GMD mencoba menghadang pelaku, namun justru mendapatkan perlawanan. TNTG sempat mencoba kabur dari kejaran, tapi teriakan GMD memicu reaksi cepat dari warga sekitar.

Puluhan warga berhamburan keluar dan mengepung pelaku dari segala arah. TNTG akhirnya terpojok dan tidak bisa melarikan diri. Ia digiring ke balai dusun sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian dari Polsek Tempel.

Rekaman detik-detik penangkapan TNTG sempat beredar luas di media sosial. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah @merapi.uncover di Instagram.

“Info min, maling kotak infak mushola tertangkap. TKP: Gundengan Lor, Tempel, Sleman. Pelaku beraksi pukul 21.45, tertangkap pukul 22.00,” tulis seorang warganet yang mengunggah video kejadian.

Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan

Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera mendatangi lokasi. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kotak infak sudah dalam keadaan kosong. Kerugian yang ditaksir dari peristiwa ini sebesar Rp219.000. Pelapor berinisial M (48) sudah melaporkan kejadian ini secara resmi,” terang AKP Salamun seperti dikutip dari tugujogja.id.

Saat ini, TNTG sudah diamankan di Polsek Tempel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

AKP Salamun menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKP Salamun mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Polresta Sleman berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Respons cepat warga dalam kejadian ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan kolektif warga dalam menjaga fasilitas tempat ibadah dan lingkungan dari potensi tindak kejahatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang. (Eln)