bernasnews – Apakah bursa saham libur selama tanggal 12-13 Mei 2025? Para investor di pasar modal perlu mencermati jadwal libur nasional dan cuti bersama. Alasannya dapat memengaruhi aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menjelang peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada tahun 2025, pelaku pasar modal di Indonesia diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penyesuaian jadwal ini penting karena aktivitas perdagangan saham akan mengalami penghentian sementara selama periode libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, telah diumumkan bahwa Senin, tanggal 12 Mei 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Waisak.
Sementara itu, pada hari berikutnya, Selasa, 13 Mei 2025, ditetapkan sebagai hari cuti bersama untuk perayaan tersebut.
Kebijakan libur dua hari berturut-turut ini berdampak langsung pada operasional pasar modal. Sebagaimana biasanya, Bursa Efek Indonesia menyesuaikan jadwal perdagangan sahamnya berdasarkan kalender resmi libur nasional dan cuti bersama.
BEI memastikan bahwa seluruh kegiatan perdagangan efek dihentikan sementara pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025. Informasi ini telah dikonfirmasi melalui kalender resmi yang dipublikasikan di situs web BEI.
Kapan BEI Kembali Beroperasi Setelah Libur Waisak?
Setelah melewati masa libur nasional dan cuti bersama, BEI akan kembali menjalankan aktivitas perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi efek secara normal mulai hari Rabu, 14 Mei 2025.
Sistem perdagangan akan beroperasi mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Jakarta Automated Trading System (JATS), dengan jadwal sesi yang telah diatur dalam peraturan resmi.
Mengacu pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00003/BEI/04-2025 mengenai Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, jadwal perdagangan di Pasar Reguler dibagi dalam beberapa sesi.
Sesi prapembukaan dimulai pukul 08.45 WIB dan berakhir pada pukul 08.59 WIB. Sesi I untuk hari Senin hingga Kamis berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi II dimulai pukul 13.30 dan berakhir pada pukul 15.49 WIB.
Pada hari Jumat, terdapat sedikit perbedaan jadwal. Sesi I dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, dan sesi II dilaksanakan pukul 14.00 hingga 15.49 WIB.
Daftar Hari Libur Bursa Efek Indonesia di Bulan Mei 2025
Bulan Mei 2025 menjadi periode yang cukup padat dengan hari libur. Sepanjang bulan tersebut, pasar modal hanya aktif selama 17 hari bursa karena adanya lima hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Selain Hari Raya Waisak dan cuti bersamanya, terdapat beberapa tanggal merah lainnya yang juga berdampak terhadap operasional BEI.
Berikut ini daftar lengkap hari-hari di mana bursa saham Indonesia tidak melakukan aktivitas perdagangan pada bulan Mei 2025:
- Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Dengan mempertimbangkan deretan hari libur tersebut, investor disarankan untuk menyusun ulang strategi investasi mereka.
Hal ini penting untuk menghindari gangguan dalam proses transaksi maupun penempatan dana, terutama bagi investor ritel yang aktif di pasar modal.
Catatan Tambahan dari BEI
Menurut informasi dari Bursa Efek Indonesia, jumlah hari bursa sepanjang tahun 2025 ditetapkan sebanyak 237 hari.
Selain hari-hari libur yang telah disebutkan, tidak menutup kemungkinan adanya tambahan hari libur apabila Bank Indonesia memutuskan meniadakan layanan kliring, atau bila pemerintah mengeluarkan pengumuman terkait peniadaan aktivitas kerja di hari tertentu.
Dengan memperhatikan kalender operasional yang sudah tersedia, investor dan pelaku pasar dapat mengambil langkah antisipatif agar aktivitas investasi tetap berjalan optimal, meskipun ada gangguan sementara akibat hari libur nasional dan cuti bersama.
***