bernasnews – Memastikan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi jual beli properti adalah langkah yang tidak bisa dianggap sepele. Sertifikat tanah adalah dokumen hukum yang menjadi bukti kepemilikan sah atas suatu bidang tanah.
Jika sertifikat tersebut palsu atau tidak terdaftar, Anda bisa menghadapi persoalan hukum yang rumit di masa depan. Untungnya, kini masyarakat tidak lagi harus mengantre di kantor pertanahan untuk melakukan pengecekan.
Proses ini bisa dilakukan secara daring melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dengan kemajuan teknologi, informasi mengenai legalitas bidang tanah bisa diakses dalam genggaman tangan. Baik melalui aplikasi mobile maupun situs web resmi, pemerintah telah membuka jalur digital bagi masyarakat agar bisa memverifikasi status tanah dengan mudah dan aman dari rumah.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan runtut dua cara utama untuk mengecek sertifikat tanah secara online, lengkap dengan tahapan yang mudah diikuti.
Mengapa Penting Mengecek Sertifikat Tanah?
Sertifikat tanah bukan hanya selembar kertas. Dokumen ini memuat data fisik dan yuridis yang mencakup informasi siapa pemilik tanah, luas dan lokasi tanah, serta jenis hak atas tanah tersebut. Pengecekan sertifikat tanah sangat penting, terutama jika Anda:
- Akan membeli tanah atau properti
- Menyewakan atau memanfaatkan lahan tertentu
- Ingin memastikan bahwa tanah milik Anda terdaftar secara sah
- Menghindari penipuan atau kepemilikan ganda
Kini, semua proses pengecekan tersebut bisa dilakukan secara online melalui dua platform utama yang disediakan oleh ATR/BPN: Aplikasi Sentuh Tanahku dan Situs BHUMI.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Sentuh Tanahku adalah aplikasi resmi buatan Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek berbagai informasi seputar pertanahan secara digital. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.
Langkah-langkah Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku:
1. Unduh Aplikasi
Cari aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store, lalu unduh dan pasang di ponsel Anda.
2. Daftar Akun Baru
Buka aplikasi dan pilih tombol “Masuk”, kemudian klik “Daftar di Sini”.
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang diminta, seperti nama, email, dan nomor KTP.
3. Aktivasi Akun
Setelah mengisi formulir, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email Anda.
Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun.
4. Login ke Aplikasi
Masuk kembali ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
5. Cari Data Sertifikat
Pada halaman utama, pilih menu “Cari Berkas”.
Masukkan informasi yang diminta seperti nomor berkas, tahun pengajuan, serta kantor pertanahan terkait.
Klik “Cari Berkas”, dan sistem akan menampilkan data sertifikat apabila dokumennya sudah terdaftar.
Aplikasi ini sangat berguna karena memungkinkan pengecekan secara langsung dari perangkat Anda kapan saja dan di mana saja. Informasi yang ditampilkan pun bersifat resmi dan akurat.
Cek Sertifikat Tanah Lewat Situs BHUMI
Selain aplikasi mobile, ATR/BPN juga menyediakan layanan berbasis web melalui portal BHUMI. Laman ini merupakan bagian dari sistem Geoportal ATLAS dan memungkinkan pengguna untuk melihat peta bidang tanah yang telah resmi terdaftar.
Berikut ini panduan cara mengecek melalui situs BHUMI:
Akses Situs Resmi
Buka browser dan ketik alamat: https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
Gunakan Fitur Pencarian
Klik ikon kaca pembesar yang ada di bagian atas halaman, yang mengarah ke menu “Cari Lokasi”.
Pilih Jenis Pencarian
Pilih opsi “Pencarian Bidang”, lalu tentukan metode pencarian seperti NIB (Nomor Identifikasi Bidang), Nomor Hak, atau NIBEL.
Masukkan Data Lokasi
Isi kolom dengan data administratif yang lengkap seperti nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.
Masukkan Nomor Identifikasi
Ketik NIB atau Nomor Hak yang dimiliki, lalu klik tombol “Cari Bidang”.
Lihat Hasilnya
Jika data tersedia, sistem akan memunculkan informasi lengkap sertifikat tanah berikut lokasi pada peta digital.
Platform BHUMI sangat cocok digunakan oleh mereka yang ingin melihat secara visual lokasi dan status tanah dalam konteks wilayah geografis.
Tips Mengecek Sertifikat Tanah Online
- Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.
- Gunakan jaringan internet yang stabil agar proses pencarian berjalan lancar.
- Jangan memberikan data pribadi sensitif seperti password kepada pihak yang tidak resmi.
- Selalu akses situs dan aplikasi resmi, hindari menggunakan platform pihak ketiga yang tidak terpercaya.
Kemudahan akses digital yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin memastikan keabsahan sertifikat tanah tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku dan Situs BHUMI, Anda bisa mengecek status dan legalitas lahan dengan cepat, mudah, dan resmi.
Langkah ini sangat penting untuk menghindari sengketa pertanahan di kemudian hari dan memastikan transaksi properti Anda aman secara hukum. Jadi, sebelum membeli atau menjual properti, pastikan Anda sudah memverifikasi status sertifikat tanahnya melalui jalur digital yang kini tersedia.
***