News  

Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Kapan Cair? Cara Cek di Info GTK

Ilustrasi bantuan insentif guru non-ASN 2025 kapan cair? (Pixabay.com)

bernasnews – Pemerintah kembali menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) melalui program bantuan insentif yang akan disalurkan pada tahun 2025.

Program ini dilaksanakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan akan dicairkan dalam dua bulan, yakni Agustus hingga September 2025. Bantuan insentif guru non-ASN 2025 kapan cair?

Peningkatan Jumlah Penerima Insentif Tahun 2025

Pada tahun ini, jumlah penerima bantuan insentif mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Jika di tahun lalu hanya sekitar 67.000 guru non-ASN yang menerima bantuan, maka pada 2025 jumlah penerima melonjak drastis menjadi 341.248 guru dari berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.

Data penerima tersebut diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah melalui proses verifikasi ketat yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bersama Puslapdik. Proses ini mencakup sinkronisasi data dan validasi status kepegawaian agar penyaluran dana tepat sasaran.

“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” jelas Sri Lestariningsih selaku Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, sebagaimana dilansir dari situs resmi Puslapdik.

Berapa Besar Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025?

Untuk tahun 2025, setiap guru honorer atau non-ASN yang memenuhi kriteria akan memperoleh insentif sebesar Rp 2.100.000 yang disalurkan sekali dalam setahun. Ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana nominal insentif mencapai Rp 3.600.000 dan diberikan dalam dua tahap.

Meski nilai bantuannya mengalami penyesuaian, program ini tetap menjadi dukungan penting untuk guru-guru non-ASN yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Insentif

Bantuan insentif akan disalurkan mulai bulan Agustus hingga September 2025. Dana tersebut akan ditransfer melalui rekening bank milik masing-masing guru, yang dibuka secara kolektif oleh Puslapdik melalui kerja sama dengan beberapa bank mitra, seperti:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Mandiri

Setelah rekening dibuka, para penerima memiliki waktu hingga 30 Januari 2026 untuk melakukan aktivasi. Jika sampai batas waktu tersebut rekening tidak diaktifkan, maka dana insentif akan dikembalikan ke kas negara.

Cara Cek Status Penerima Insentif di Info GTK

Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima insentif 2025, berikut langkah-langkah untuk mengecek melalui laman Info GTK:

1. Buka laman resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik, yaitu username dan password yang telah terdaftar di sekolah masing-masing.

3. Setelah masuk, pilih menu “Status Tunjangan” untuk melihat apakah Anda tercatat sebagai penerima bantuan insentif.

4. Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap, termasuk dokumen yang bisa diunduh seperti Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

5. Ikuti arahan mengenai proses aktivasi rekening bank sesuai petunjuk yang diberikan.

Alternatif Akses Jika Tidak Bisa Login ke Info GTK

Bagi guru atau operator sekolah yang mengalami kendala saat mengakses Info GTK, pengecekan data juga bisa dilakukan melalui sistem manajemen Dapodik berikut:

1. Untuk guru/PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

2. Untuk manajemen Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id

3. Untuk manajemen Dapodik di satuan pendidikan/sekolah: https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

4. Untuk penilik dan pengawas: https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Pastikan semua data sudah diperbarui dan valid di sistem Dapodik agar proses verifikasi berjalan lancar dan dana dapat segera dicairkan sesuai jadwal.

Bantuan insentif untuk guru non-ASN tahun 2025 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting guru honorer dalam dunia pendidikan. Dengan total penerima mencapai lebih dari 341 ribu orang, program ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru.

Jadi bantuan insentif guru non-ASN 2025 kapan cair, jawabannya direncanakan berlangsung pada Agustus-September 2025, dengan besaran Rp 2,1 juta per guru.

Para guru yang merasa memenuhi syarat sangat dianjurkan untuk segera memeriksa status penerimaan di Info GTK dan memastikan aktivasi rekening sebelum batas waktu 30 Januari 2026.

Pastikan data Anda valid di Dapodik dan ikuti semua prosedur yang telah ditetapkan agar bantuan insentif ini benar-benar bisa Anda terima tepat waktu.

***