News  

Tahun 2020, Cakupan Kartu Prakerja Menjadi 6 Juta Orang

BERNASNEWS.COM – Pada tahun 2020 ini ada 6 juta pekerja yang dapat disupport untuk mendapatkan kartu Prakerja dari rencana semula 5,6 juta orang. Hal ini terjadi karena ada penambahan 400 ribu pekerja dari skema kolaborasi antara pemerintah dengan BPJS-Tenaga Kerja (BPJS-TK).

“Paling tidak bila ada pekerja yang mengalami PHK, maka tahun ini sekitar 400 ribu pekerja akan dibantu dengan skema yang tidak jauh beda dengan yang ada di kartu Prakerja. Jadi, dari 5,6 juta pekerja (penerima) yang sudah ditetapkan semula, kami menambahkan 400.000 pekerja lagi dengan skema lainyang dilakukan oleh BPJS-TK,” kata Askolani, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam acara Dialogue Kita bertema Bantuan Sosial di Tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) melalui konferensi video bersama Direktur Perbendaharaan Andin dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Prima Astera di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

(Baca juga: Anggaran Kartu Prakerja Rp 20 Triliun untuk 5,6 Juta Penerima)

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan program Kartu Prakerja dengan anggaran semula Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun, yang akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan manajemen pelaksana atau Project Management Office (PMO).

Para pekerja tersebut akan mendapatkan biaya Rp 1 juta untuk pelatihan online. Kemudian, sambil melakukan pelatihan untuk menaikkan skilling dan reskilling, mereka akan mendapatkan manfaat dalam bentuk insentif bantuan dana Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan survei Rp 50.000 untuk 3 kali survei.

”Insentif dan survei akan diberikan setelah program berakhir. Survei dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan,” tambah Askolani seperti dikutip dari laman kominfo.go.id, Kamis (9/4/2020).

Dikatakan, penerima manfaat dari kartu Prakerja ditujukan untuk pencari kerja yaitu pekerja informal dan formal, pelaku usaha yang terdampak Covid-19 dengan usia minimal 18 tahun. Untuk mendapatkan kartu Prakerja, peserta diminta untuk menyampaikan data secara online yang sudah disiapkan oleh PMO.

Setelah itu, data akan diverifikasi oleh PMO. Kemudian insentif akan di-launching dan dilakukan oleh PMO. Selain itu pekerja yang sudah ikut dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang terkena PHK juga akan dibantu oleh BPJS-TK.

“Bantuan Prakerja ini merupakan bentuk bansos lainnya untuk meningkatkan dan menahan daya beli mereka guna memenuhi kebutuhan pokoknya,” kata Askolani. (lip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *