bernasnews.com – Daerah Istimewa Yogyakarta sempat mencatat nol kasus COVID-19 pada Senin (23/5/2022) lalu. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyebut bahwa masyarakat masih perlu mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya meski sempat tercatat nol kasus, ia tidak menyebut bahwa itu menjadi sebuah tanda endemi lantaran keputusan tersebut mengacu pada aturan WHO. Alih-alih menyebut menyebut itu sebagai endemi, Sultan HB X mengatakan bahwa kasus COVID-19 di Yogyakarta melandai.
“Nek nggak ada (positif COVID-19) kondisinya juga mengarah ke landai, endemi. Tapi kita enggak bisa mengatakan Jogja sudah endemi karena ketentuannya yang bisa mengatakan endemi itu hanya WHO (organisasi kesehatan dunia),” kata Sultan HB X pada Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut, Gubernur DIY itu mengatakan bahwa saat ini Yogyakarta masih berada di level 2. Hal tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri No.26/2022 tentang PPKM yang diterbitkan pada 23 Mei 2022. Oleh karena itu, Sultan berharap masyarakat masih menaati protokol kesehatan.
“Tidak mungkin dikatakan endemi, selama pandemi ini belum dicabut. Kita masih dalam level 2. Berarti masih ada pandemi. Kalau level 1 sudah lebih bebas tetapi level 1 tetap pandemi, tapi dalam beberapa hal keadaan masyarakat dibebaskan, tapi belum dikatakan endemi. Berarti tetap nganggo masker,” ujarnya.
Dengan catatan nol kasus COVID-19 yang sempat terjadi di Yogyakarta pada Senin lalu, ia berharap tidak terjadi penambahan kasus lagi yang signifikan mengingat pekan lalu sempat terhadi libur panjang.
“Semoga Sabtu Minggu kemarin penuh orang moga-moga enggak naik,” katanya. ***