
BERNASNEWS.COM – Lembaga Layanan Pendidikan TInggi (LLDikti) (dulu Kopertis) Wilayah V DIY menargetkan memilki 100 dosen dengan jabatan Guru Besar atau Profesor di lingkungan LLDikti Wilayah V DIY hingga tahun 2023. Dan saat ini, LLDikti Wilayah V DIY baru memiliki 65 Guru Besar/Profesor, termasuk 7 Guru Besar yang menerima SK Guru Besar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI per 1 November 2019.
“Dari dulu target 100 guru besar di LLDikti Wilayah V DIY belum bisa tercapai karena selain ada yang pensiun dan meninggal dunia, yang meraih Guru Besar juga sedikit. Karena itu, kami mendorong perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah V DIY untuk aktif memproses/mengajukan dosen-dosen yang sudah memenuhi syarat mendapatkan jabatan akademik Guru Besar ke LLDikti,” kata Prof Dr Didi Achjari SE M.Com Ak.CA, Kepala LLDIKTI Wilayah V, pada acara Serah Terima Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Kenaikan Jabatan Akademik Profesor kepada tiga dosen UII, yakni Dr Jaka Sriyana SE MSi, Dr Drs Nur Feriyanto MSi dan Fathul Wahid ST MSc PhD yang juga Rektor UII di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof Dr Sardjito Kampus Terpadu UII, Selasa (11/2/2020).
Menurut Didi Achjari, per 1 November 2019 jumlah Guru Besar/Profesor di lingkungan LLDikti Wilayah V DIY baru 65 orang, termasuk 7 Guru Besar/Profesor baru yang mendapat SK Guru Besar dari Mendikbud RI pada 1 November 2019. Ke-7 Guru Besar/Profesor baru tersebut masing-masing 3 orang dari UII, 3 orang dan UMY dan 1 orang dari Universitas Atmajaya Yogyakarta.

Dikatakan, sampai saat ini jumlah dosen dengan jabatan Guru Besar/Profesor di LLDikti Wilayah V DIY sulit menembus angka 100 orang karena Guru Besar/Profesor yang ada ada pensiun dan meninggal dunia, sementara tambahan Guru Besar/Profesor yang baru sangat sedikit.
Karena itu, Prof Didi Achjari mendorong perguruan tinggi swasta yang ada di lingkungan LLDikti Wilayah V untuk secara aktif memproses dan mengajukan dosen-dosennya yang telah memenuhi syarat ke LLDikti untuk mendapatkan jabatan akademik Guru Besar/Profesor.
Prof Didi Achjari mengaku syarat mendapatkan jabatan akademiki Guru Besat/Profesor memang tidak mudah atau sangat terjal. Namun, dengan kerja sama yang baik dan dukungan semua pihak diharapkan proses untuk mendapatan jabatan akademik tertinggi tersebut bisa lebih mudah dan cepat. (lip)