BERNASNEWS.COM — Pemerintah harus bersama-sama dengan masyarakat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Edukasi kepada masyarakat menjadi tugas bersama dan tidak hanya menggantungkan pada langkah yang ditempuh pemerintah. Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M Ec dalam Kuliah Umum, Rabu (4/11/2020), di Pendopo Agung Dalem Mangkubumen, Yogyakarta.

Sebagai penyelenggara acara, Fakultas Hukum (FH) UWM mengangkat tema Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Penanganan Covid-19. Turut hadir dalam acara tersebut pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa FH UWM. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Drs. Biwara Yuswantara, MSi berkesempatan menjadi narasumber. Kegiatan dilangsungkan secara daring melalui aplikasi zoom.
“Tidak hanya pemerintah saja yg melakukannya, kita semua juga harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Butuh komunitas kampus, komunitas pariwisata, komunitas pengusaha dan komunitas lain di masyarakat,” terang Prof Edy.

Ketua Forum Rektor Indonesia periode 2008-2009 itu mengatakan, Jogja merupakan kota pendidikan, kota wisata, dan sangat terbuka. Dalam masa liburan pengunjung Kota Jogja meningkat drastis dan banyak temuan yang menunjukkan tidak tertibnya pengunjung atas protokol kesehatan.
Untuk menangani Covid-19, lanjut Prof Edy, semua elemen perlu dilibatkan, termasuk meningkatkan kesadaran untuk melakukan rapid test dan swab test. Situasi tersebut menggambarkan pentingnya kerja sama pemerintah dengan masyarakat. “Bagi masyarakat yang mampu dapat memberikan stimulus kepada sesama sehingga belanja masyarakat dan perputaran ekonomi juga meningkat,” tegas Prof Edy.

Sementara menurut Biwara, berbicara kolaborasi dibutuhkan keterlibatan bersama dan upaya yang terkoordinasi. Kolaborasi dalam penanganan Covid-19 harus memahami tujuan, pembagian peran, dan membuka ruang partisipasi. Kolaborasi untuk penanganan virus tak kasat mata tersebut juga terbagi menjadi beberapa aspek diantaranya kolaborasi dalam kebijakan, kolaborasi penanganan kasus, kolaborasi melalui perilaku, kolaborasi dalam pencegahan, dan kolaborasi dalam mendukung sumber daya.
“Kolaborasi dalam menangani Covid-19 dibangun melalui tiga level yakni level strategis, manajerial dan taktis operasional. Adapun kolaborasi level strategis tersebut diwujudkan dalam kebijakan lintas bidang dan pelaku serta dikontrol dan mendapatkan input dari masyarakat,” papar Biwara.
Dalam aspek perilaku, Biwara menambahkan, berbagai protokol juga dituangkan dalam regulasi yang mencakup protokol untuk kesehatan, komunikasi, pemudik, area institusi pendidikan, institusi pemerintahan dan protokol area publik. Pihaknya juga berupaya untuk mengoptimalkan transparansi dan responsivitas selama penanganan Covid-19 dengan membuka layanan Covid-19. (nun/ ted)