BERNASNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melaksanakan tahapan Pemilihan Serentak Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, berupa distribusi logistik untuk pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Acara simbolis pelepasan distribusi logistik tersebut berlangsung, Minggu (6/12/2020), Pukul 9:00 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, disaksikan Danramil Sleman, Kapolres Sleman, dan Sekda Kabupaten Sleman, dengan pemberangkatan logistik pertama tujuan Kecamatan Depok.

Rincian logistik antara lain berupa, kotak suara, bilik suara, surat suara, dan berbagai formulir yang akan digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Juga Alat Perlindungan Diri (APD) guna pencegahan Covid-19 berupa, sarung tangan latex buat KPPS. Dan sarung tangan plastik buat pemilih, serta ember dan sabun buat cuci tangan, tisu, thermogun, juga masker sekali pakai.
Distribusi logistik bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Persero dan perusahaan mitra Sub PT. Pos Indonesia Persero, berlangsung menurut jadwal, tanggal 6 – 8 Desember 2020. Logistik dikirim ke Kalurahan se-Kabupaten Sleman, dengan dikawal oleh personal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota kepolisian sektor dari Kapanewon masing-masing.
Sementara jadwal distribusi logistik pada tanggal 6 Desember 2020 meliputi, Kapanewon Depok, Ngaglik, Mlati, Gamping, Berbah, Ngemplak, Prambanan dan Kapanewon Kalasan. Dan distribusi pada tanggal 7 Desember 2020 meliputi, Kapanewon Sleman, Pakem, Cangkringan, Turi, Tempel, Moyudan, Minggir, Godean dan Kapanewon Seyegan. (ted)