bernasnews.com – Penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemkot oleh KPK pada Kamis (3/6/2022) menghebohkan banyak pihak. Terkait hal itu, Pemda DIY memilih tak berkomentar banyak.
“Memang harus saya tanggapi? Nggak ada sih yang perlu ditanggapi, wong jathilane wes ditangkap. Yasudah biar jalan prosesnya sesuai ketentuannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).
Ketika ditanyai seputar antisipasi perkara serupa terjaring OTT KPK, Aji mengatakan bahwa tidak perlu ada hal spesifik yang dilakukan. Meski demikian, dia berpesan agar sejumlah pihak melakukan tugas sesuai aturan berlaku.
“Sebetulnya semuanya sudah ada aturannya ya sudah kita melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.