BERNASNEWS.COM – Prajurit dan ASN (aparatur sipil negara) tidak boleh sedikit pun melakukan kesalahan, apalagi dengan sengaja melanggar aturan disiplin. Dan jika melanggar maka ancaman sanksi yang diberikan adalah diberhentikan dengan tidak hormat.
“Untuk itu saya berharap agar seluruh prajurit harus selalu mengedepankan jiwa kejuangan yang tinggi dengan cara mencintai satuan dimana mengabdi. Berbuatlah yang terbaik, tulus dan ikhlas,” pesan Danrem Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kolonel Afianto, Kasrem 072/Pamungkas, pada puncak peringatan HUT ke-59 Korem 072/Pamungkas di lapangan apel Makorem 072/Pamungkas, Selasa (1/9/2020).


Dikatakan, makna terpenting yang dapat dipetik pada momen HUT ke-59 Korem Pamungkas adalah melakukan intropeksi dan evaluasi terhadap semua bentuk penugasan yang sudah dilakukan sebelumnya. “Kita perlu mendalami dan mengkaji sejuah mana kita telah berbuat. Sehingga di masa mendatang dapat memberikan pengabdian lebih baik lagi,” kata Brigjen Ibnu Bintang Setiawan seperti dikutip Mayor CZI Agus Riyanto, Kepenrem 072/Pmk, dalam rilis yang dikirim kepada Bernasnews.com, Selasa (1/9/2020).
Kendati dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan, puncak peringatan HUT ke-59 Korem 072/Pamungkas yang digelar di lapangan apel Makorem, Selasa (1/9/2020), tetap berlangsung dalam suasana khidmat. Acara puncak diwujudkan dengan menggelar tumpengan yang dilakukan oleh Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Afianto mewakili Danrem Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan.

Acara tasyakuran yang diikuti seluruh keluarga besar Korem Pamungkas tetap mengedepankan protokol kesehatan. Para prajurit tamtama, bintara, perwira serta ASN berbaur menjadi satu. Sebelum dilakukan pemotongan tumpeng, prajurit melaksanakan olahraga bersama berupa senam dan jalan sehat dengan start dan finish di Makorem setempat.
Sebelum acara diakhiri, Kasrem Pamungkas melakukan pemotongan tumpeng dan diserahkan kepada prajurit paling senior dalam masa pengabdian di Korem 072/Pamungkas yaitu Mayor Ckm Syafii. (lip)