News  

Pemkab Kulon Progo Rotasi 105 PNS, Bupati Agung Tegaskan Integritas Jadi Kunci Birokrasi Bersih

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 105 ASN Kulon Progo. (Dok Pemkab Kulon Progo)

bernasnews — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengguncang struktur birokrasi dengan langkah tegas dan dramatis: sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, ST., M.Sc., MM., memimpin langsung prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan pengukuhan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kulon Progo.

Bupati Agung tidak berdiri sendiri. Ia didampingi Wakil Bupati Ambar Purwoko, A.Md., Sekretaris Daerah Kulon Progo, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan perangkat daerah.

Hadirnya jajaran lengkap menandai keseriusan Pemkab dalam memperkuat struktur pemerintahan dan memastikan roda pelayanan publik berjalan optimal.

Bupati Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Dalam pelantikan yang berlangsung khidmat namun penuh ketegasan, sebanyak 42 ASN menerima mutasi jabatan, sementara 63 ASN lainnya menerima promosi ke jabatan baru.

Langkah ini mencerminkan upaya strategis Pemkab untuk terus menyegarkan mesin birokrasi dan memberikan kesempatan kepada ASN berkinerja untuk berkembang.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif. Ini adalah bagian dari upaya kami membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tegas Bupati Agung.

Bupati Agung menyerukan bahwa jabatan bukanlah hadiah atas loyalitas, melainkan amanah untuk menunjukkan kepemimpinan sejati.

Ia menegaskan bahwa para pejabat yang menduduki posisi manajerial harus mampu menjadi teladan dalam integritas, kedisiplinan, dan etika pelayanan publik.

“Jabatan manajerial bukan hanya struktural, tetapi juga tanggung jawab untuk memimpin dengan hati dan akal sehat. Saya ingin saudara-saudari menjawab amanah ini dengan totalitas dan dedikasi tinggi,” ujarnya.

Agung Setyawan menyuarakan kembali pentingnya merit system dalam manajemen ASN. Ia meminta semua pejabat mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam setiap keputusan birokrasi.

“Kita sedang membangun sistem. Bukan berdasarkan kedekatan, tetapi berdasarkan kapasitas dan hasil kerja. Ini pondasi reformasi birokrasi sejati,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar seluruh ASN memegang teguh nilai dasar yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yaitu: Pelayanan, Akuntabilitas, Kompetensi, Harmoni, Loyalitas, Adaptif, dan Kolaboratif. Ia meminta nilai-nilai tersebut tidak hanya dihafalkan, tetapi benar-benar diinternalisasi dalam tindakan nyata.

Dalam akhir sambutannya, Agung menyampaikan pesan mendalam kepada para ASN yang baru saja dilantik. Ia mendorong mereka untuk menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar roda yang mengikuti arah.

“Saya ingin saudara-saudari menjadi pionir. Bukan hanya menjalankan sistem, tetapi membentuk sistem yang lebih baik. Mari kita satukan langkah menciptakan pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani dengan hati,” seru Agung.

Pelantikan ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Kulon Progo untuk membangun daerah yang berdaya saing tinggi, mandiri secara ekonomi, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Dengan penyegaran ini, Pemkab berharap birokrasi bisa bekerja lebih efisien, adaptif, dan solutif terhadap tantangan zaman.

“Mari bersama wujudkan Kulon Progo yang kita cita-citakan. Tidak cukup hanya bermimpi, kita harus bergerak bersama,” pungkas Agung.