News  

Kepergok! Pemuda Pajangan Curi Burung Dini Hari, Dibekuk Warga di Bantul

bernasnews – Warga Desa Diro, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, mendadak geger. Sekitar pukul 00.24 WIB, sejumlah pemuda yang tengah ronda memergoki aksi mencurigakan dua pria yang mondar-mandir di sekitar Jalan Bantul Km 7,5.

Dalam hitungan detik, situasi berubah mencekam ketika salah satu dari mereka kepergok hendak mencuri sangkar burung dari teras rumah warga. Warga langsung mengejar dan berhasil menangkap satu pelaku.

Sementara itu, rekannya kabur menembus malam. Dalam video berdurasi 24 detik di akun Instagram dan X @merapi_uncover, tampak seorang pria muda terduduk pasrah di pinggir jalan. Tangan dan kakinya diborgol dengan tali rafia oleh warga yang geram.

Pelaku mengaku bernama Candra Budiantoro (CB), usia 27 tahun, warga Kamijoro, Pajangan, Bantul. Tanpa perlawanan berarti, warga segera menyerahkan CB ke Mapolsek Sewon.

“Benar, kejadian percobaan pencurian burung terjadi di wilayah hukum kami. Pelaku sudah kami amankan,” tegas Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa pagi (24/6).

Petugas Polsek Sewon langsung memeriksa CB secara intensif. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sempat berkelit, tapi akhirnya mengakui aksi bersama seorang rekan yang berhasil melarikan diri.

Video penangkapan pelaku dengan cepat menyebar di media sosial. Unggahan tersebut mengundang ratusan komentar dari netizen yang mengecam aksi pencurian di tengah malam. Banyak pengguna menyayangkan kejadian itu dan mendesak aparat bertindak tegas.

“Maling burung kok nekad banget, tengah malam nekat nyolong di pemukiman padat. Untung warga sigap,” tulis seorang netizen di kolom komentar.

Meskipun pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban. Polisi tetap melakukan pendalaman kasus dan mengimbau warga yang merasa menjadi korban agar segera membuat laporan.

“Kami tetap menunggu laporan korban agar proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur. Sementara pelaku kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Jeffry. (ef linangkung)