News  

Resmikan Koperasi Desa Merah Putih di Sleman, Menkop RI: Optimis Jogja Menjadi Teladan

Suasana persmian tiga Koperasi Desa Merah Putih, di Kabupaten Sleman, DIY. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut langsung kunjungan Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi dalam kunjungannya ke Kabupaten Sleman. Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk tiga Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Aula Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DIY, Minggu (15/6/2025).

Penyerahan SK tersebut untuk tiga koperasi, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani, Kalurahan Sinduadi, dan Kalurahan Sidomulyo. Ketiga koperasi itu menjadi bagian dari inisiatif nasional pemberdayaan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis komunitas lokal.

Gubernur DIY dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa. Juga menegaskan pentingnya kesinambungan program antara pusat dan daerah, serta memastikan keberhasilan model koperasi desa ini.

“Harapan kita jangan sampai Jogja jadi model ini tapi gagal, saya tidak mau. Yang namanya model harus berhasil, tidak ada istilah gagal. Sehingga dengan demikian kami akan mempercepat bagaimana bapak-bapak lurah baik di Sleman maupun kabupaten yang lain. Harapan saya lebih cepat untuk mempersiapkan keberadaan Koperasi Merah Putih,” tutur Sultan HB X, dilansir dari jogjaprov.go.id.

Menurut Sultan HB X, saat ini Pemda DIY sedang mengembangkan program lumbung pangan desa sebagai upaya meningkatkan penghasilan masyarakat di setiap kelurahan atau padukuhan. “Kami di sini juga mengembangkan pangan, khususnya untuk menambah penghasilan bagi warga masyarakat di setiap kelurahan ataupun padukuhan di seluruh DIY ini. Untuk percontohan, memasuki tahun ke-2 ini baru mencapai 16 kalurahan,” bebernya.

Sultan HB X juga menjelaskan bahwa Pemda DIY hanya memberikan biaya modal awal untuk membangun lumbung pangan yang dinamai Mataram, dengan memanfaatkan tanah kas desa yang disewa oleh peserta koperasi.

“Sebagian besar dari lumbung Mataram ini menyewa menggunakan tanah-tanah kas desa. Jadi ada kepastian untuk mendapatkan tanah untuk kas desa. Tapi tetap prosedur ini bisa dilakukan harus sepengetahuan izin Gubernur,” tegas orang nomor satu di Pemda DIY ini.

Sementara itu, Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menuntaskan tahap legalitas pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayahnya.

“Pertama saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Daerah Istimewa Yogyakarta lantaran sudah bisa mengeksekusi legalitas dari pembentukan Kopdes Merah Putih se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan juga khususnya Kabupaten Sleman yang sudah mengeksekusi,” ujar Budi.

Menurut Budi, program Kopdes Merah Putih terdiri dari tiga tahapan. Tahapan pertama adalah pembentukan dan legalitas koperasi, yang kini sudah mencakup 79.882 koperasi secara nasional, tersisa tiga provinsi di Papua yang belum menyelesaikan target.

Tahapan yang ke-2 adalah pembangunan dan pengoperasian koperasi. “Nah ini mulai dibangun, mulai dioperasikan dan saya yakin dan percaya Jogja akan menjadi contoh provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia,” harapnya.

Tahap ketiga adalah monitoring, evaluasi, dan pengembangan usaha. “Kita kerjanya bertahap. Akhir Juni sudah selesai untuk legalitasnya. Yang ke-2 nanti pembangunan. Saya sudah katakan, kita nggak usah grasa-grusu tapi prudent,” tegas Budi.

Pihaknya turut menyampaikan optimisme pada DIY untuk menjadi teladan nasional. “Saya berharap Jogja atau Provinsi DIY menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain. Dan saya optimis itu, bukan karena saya ada darah Jogja, tapi karena saya yakin Jogja ini selalu istimewa,” ujar Budi. (ted)