bernasnews – Aksi pencurian ayam kembali terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Kali ini, tiga remaja nekat menyatroni kandang ayam warga di tengah malam.
Namun, seekor ayam betina berwarna hitam justru menjadi penyelamat pemiliknya. Ayam tersebut berteriak keras saat salah satu pelaku memegangnya, hingga warga berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Nitikan, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pemilik ayam, M. Choirudin (51), warga Sorosutan, melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian melalui perantara tokoh masyarakat setempat.
Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung, membenarkan bahwa Polsek Umbulharjo telah menerima laporan penyerahan seorang anak laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian. Peristiwa itu terjadi di saat suasana sepi.
“Benar, Piket Reskrim menerima penyerahan seorang anak yang tertangkap warga karena dugaan mencuri satu ekor ayam,” ujar Iptu Gandung dalam keterangannya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku utama yang berinisial M.A.R alias Gober (15), seorang juru parkir asal Maguwoharjo, Sleman, berkumpul bersama dua temannya, B.P dan D.
Ketiganya berada di tempat kerja M.A.R di daerah Babarsari, Sleman. Mereka kemudian berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam menuju Kampung Nitikan, belakang Masjid Sulthonain, dengan niat mencuri ayam.
Teriakan Ayam Gagalkan Aksi dan Bikin Panik
Sesampainya di lokasi, M.A.R turun dari motor dan berjalan menuju kandang ayam milik Choirudin. Sementara dua temannya menunggu di pinggir jalan.
Saat M.A.R berhasil mengambil satu ekor ayam betina berwarna hitam dan memasukkannya ke dalam tas ransel merah, ayam tersebut tiba-tiba berteriak keras, “Mengeooookkkk!!”
Teriakan ayam itu membangunkan Choirudin yang langsung berlari ke kandang. Choirudin kemudian berhasil menangkap M.A.R dengan bantuan warga. Sementara itu, dua teman M.A.R kabur meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi kejadian.
Ketua RT setempat, Sigit S., yang turut mengamankan pelaku, menyatakan bahwa warga langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Umbulharjo bersama barang bukti berupa ayam, tas ransel merah, sepasang sandal jepit, dan sepeda motor yang ditinggal pelaku lainnya.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa M.A.R masih berstatus di bawah umur, yakni 15 tahun 9 bulan, dan saat ini tidak bersekolah. Ia bekerja sebagai juru parkir. Karena usianya, penanganan kasus ini akan mempertimbangkan aspek perlindungan anak.
Korban, Choirudin, saat ini masih berkoordinasi dengan warga dan tokoh masyarakat terkait langkah hukum selanjutnya. Kerugian yang diderita korban berupa satu ekor ayam betina berwarna hitam.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi:
- Satu ekor ayam betina warna hitam
- Satu tas ransel merah
- Sepasang sandal jepit warna hitam
- Satu unit sepeda motor Yamaha Vega AB-23**-MS
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari dua pelaku lain yang berhasil kabur dari lokasi kejadian. (el)