bernasnews – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 secara bertahap.
Simak panduan lengkap untuk mengecek status penerima dan jadwal pencairan melalui situs resmi Kemensos.
Mulai Rabu, 28 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ini mencakup periode April hingga Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penyaluran bansos ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi ketidaktepatan dalam penyaluran.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT tahap 2 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode huruf verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi status bansos. Jika muncul keterangan “YA” pada kolom PKH atau BPNT dengan periode “APR-JUN 2025”, berarti bantuan telah disetujui dan siap dicairkan dalam periode tersebut.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 dilakukan secara bertahap mulai akhir Mei hingga awal Juni 2025. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki akses rekening bank.
Untuk memastikan tanggal pencairan di wilayah Anda, disarankan untuk menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau pendamping bansos di wilayah masing-masing.
Pemutakhiran Data DTSEN untuk Penyaluran Bansos
Proses pemutakhiran data DTSEN dilakukan melalui dua jalur:
- Jalur Formal: Integrasi data antar lembaga pemerintah.
- Jalur Partisipatif: Melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos, memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data yang ada.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa sekitar 12 juta keluarga telah dilakukan verifikasi lapangan, dan sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN. Data yang telah dimutakhirkan ini diserahkan kepada BPKP untuk validasi akhir guna meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.
Alokasi Anggaran dan Jumlah Penerima Bansos
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 triliun untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, yang mencakup 16,5 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyaluran ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka selama periode April hingga Juni 2025.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 telah dimulai dan dilakukan secara bertahap. Masyarakat diimbau untuk secara aktif mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos dan berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah masing-masing untuk memastikan pencairan bantuan berjalan lancar.