News  

Bakal Perbaiki Sistem, Bupati Gunungkidul Tidak Mentolerir Praktik Pungli Dalam Bentuk Apapun

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih/Foto: Pemkab Gunungkidul

bernasnews – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli), khususnya dalam pengelolaan sektor pariwisata. Ia menegaskan hal ini dalam Apel Deklarasi Anti Pungli dan Penandatanganan Pakta Integritas di kawasan wisata Pantai Sundak, Selasa (27/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan komitmen kuat untuk membenahi sistem retribusi pariwisata yang selama ini kerap menjadi sorotan akibat kebocoran dan praktik pungli.

Bupati Tak Akan Tolerir Praktik Pungli

“Saya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. Hari ini kita nyatakan bersama: tidak ada ruang bagi pungli di Gunungkidul,” tegas Bupati di hadapan peserta apel yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polres, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati menegaskan bahwa pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas menjadi langkah moral dan profesional yang harus terwujud dalam tindakan nyata, bukan sekadar formalitas.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga pesan penting kepada para petugas retribusi.

  1. Bekerjalah secara jujur dan transparan karena setiap rupiah yang dipungut adalah amanah dari masyarakat.
  2. Junjung tinggi etika pelayanan publik dengan memberikan layanan yang ramah dan solutif.
  3. Jadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan karena pengawasan, tetapi karena kesadaran pribadi.

Pembenahan Sistem

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gunungkidul akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan retribusi, termasuk mendorong sistem pembelian tiket masuk wisata secara online dan memperkuat pengawasan.

Tak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi skema kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi wisata berbasis hitungan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan.

“Kalau selama ini ada kebocoran, maka dari target yang tercapai ditambah kebocoran dan proyeksi ke depan harus dihitung matang. Kami pertimbangkan opsi lelang kepada pengelola yang berani transparan,” imbuhnya.

Rencana lain adalah pemetaan aset wisata mangkrak dan pengembangan destinasi baru agar sektor pariwisata semakin optimal dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Perubahan budaya anti pungli harus berawal dari langkah konkret di lapangan.

“Kami ingin ini menjadi komitmen nyata,” ujarnya.

Apel deklarasi ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, terdiri dari petugas retribusi wisata Dinas Pariwisata dan perwakilan pemerintah kalurahan. Pemerintah berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pariwisata yang bersih, profesional, dan membanggakan. (ef linangkung)